Breaking News

Disdik Kota Sukabumi Dorong Pemerataan Pendidikan Melalui SPMB 2026



SUKABUMI-Beritaekspos.com - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Sukabumi terus mendorong pemerataan kualitas pendidikan melalui pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Pelajaran 2026/2027. Salah satu upaya yang dilakukan yakni menghilangkan persepsi adanya sekolah favorit dan sekolah unggulan di lingkungan pendidikan Kota Sukabumi.

Hal tersebut disampaikan Kepala Disdikbud Kota Sukabumi, Novian Restiadi, saat kegiatan sosialisasi dan bimbingan teknis (Bimtek) SPMB yang diikuti operator SD dan SMP negeri maupun swasta se-Kota Sukabumi, Selasa (9/6/2026), di SMP Negeri 3 Kota Sukabumi.

Menurut Novian, sosialisasi kepada operator sekolah menjadi bagian penting dalam memastikan seluruh tahapan SPMB dapat berjalan sesuai aturan dan dipahami secara menyeluruh oleh satuan pendidikan.

Ia menjelaskan, Disdikbud telah melakukan berbagai tahapan sosialisasi dalam beberapa pekan terakhir. Kegiatan tersebut akan terus dilakukan hingga menjangkau masyarakat luas agar tidak terjadi kesalahpahaman terkait mekanisme penerimaan peserta didik baru.

"Kami ingin seluruh pihak memahami aturan dan mekanisme SPMB tahun ini, baik sekolah maupun masyarakat," ujarnya.

Dalam pelaksanaannya, SPMB tingkat SMP dibagi ke dalam dua tahapan. Tahap pertama diperuntukkan bagi jalur prestasi, afirmasi, dan mutasi, sedangkan tahap kedua melalui jalur domisili. Adapun untuk jenjang SD, seluruh jalur penerimaan dilaksanakan dalam satu tahap yang mencakup jalur afirmasi, mutasi, dan domisili.

Novian menuturkan, pelaksanaan SPMB tahun ini tetap mengacu pada Peraturan Wali Kota Sukabumi Nomor 16 Tahun 2026. Aturan tersebut merupakan penyempurnaan dari regulasi sebelumnya dengan beberapa penyesuaian pada sistem perhitungan di sejumlah jalur penerimaan.

Pendaftaran peserta didik baru dijadwalkan mulai berlangsung pada 15 Juni 2026 dan akan dilanjutkan dengan tahapan verifikasi berkas, seleksi, pengumuman hasil, hingga daftar ulang.

Lebih lanjut, Novian menegaskan bahwa seluruh sekolah di Kota Sukabumi memiliki standar mutu pendidikan yang sama. Karena itu, masyarakat diharapkan tidak lagi beranggapan bahwa hanya sekolah tertentu yang memiliki kualitas terbaik.

Menurutnya, pemerintah terus berupaya melakukan pemerataan sarana, prasarana, tenaga pendidik, serta layanan pendidikan sehingga seluruh sekolah mampu memberikan layanan yang optimal kepada peserta didik.

"Kami ingin masyarakat semakin yakin bahwa semua sekolah memiliki kesempatan yang sama untuk memberikan pendidikan berkualitas kepada anak-anak," katanya.

Selain memastikan proses penerimaan berjalan objektif dan transparan, Disdikbud juga menegaskan bahwa seluruh tahapan SPMB tidak dipungut biaya. Masyarakat diminta segera melapor apabila menemukan praktik pungutan yang mengatasnamakan proses penerimaan murid baru.

"SPMB dilaksanakan secara gratis. Tidak ada biaya pendaftaran maupun biaya lainnya yang dibebankan kepada calon peserta didik," tegas Novian. 

Ois

BACA JUGA BERITA LAINNYA