Desakan Hak Angket Menguat, Sejumlah Elemen Masyarakat Geruduk DPRD Kota Sukabumi
SUKABUMI-Beritaekspos.com - Dorongan penggunaan hak angket terhadap Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi makin tak terbendung.
Sejumlah perwakilan organisasi kemasyarakatan, tokoh kepemudaan, serta unsur Forum Komunikasi RT/RW mendatangi DPRD Kota Sukabumi, Rabu (3/6/2026).
Kedatangan mereka untuk menyampaikan aspirasi sekaligus meminta komitmen politik para anggota dewan.
Audiensi yang berlangsung di Gedung DPRD Kota Sukabumi itu dihadiri sejumlah anggota legislatif dari berbagai fraksi, di antaranya Rojab Asy'ari dari Fraksi PDI Perjuangan, Fajar Kontara dan Muchendra dari Fraksi PPP, serta Dindin Solahudin dari Fraksi PKS.
Dalam dialog tersebut masyarakat mendorong anggota DPRD menunjukkan sikap yang lebih tegas terkait usulan hak angket.
Salah satu tuntutan yang disampaikan adalah penandatanganan fakta integritas sebagai bentuk komitmen moral dan politik dalam mengawal proses penggunaan hak angket.
Perwakilan peserta audiensi menilai langkah tersebut penting untuk memberikan kepastian kepada publik mengenai sikap masing-masing anggota maupun fraksi DPRD terhadap aspirasi yang berkembang di tengah masyarakat.
Sekretaris LSM An-Nahl Bela Lindungani, Syah Arif, mengatakan masyarakat berharap seluruh fraksi dapat menyampaikan posisi politiknya secara terbuka.
Menurutnya, transparansi sikap diperlukan agar publik dapat mengetahui sejauh mana dukungan terhadap penggunaan hak angket.
Senada dengan itu, sejumlah tokoh organisasi dan kepemudaan yang hadir menegaskan akan terus mengawal proses yang berjalan.
Mereka meminta DPRD menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal serta menindaklanjuti aspirasi masyarakat melalui mekanisme yang tersedia.
Selain menyampaikan dukungan terhadap penggunaan hak angket, peserta audiensi juga menyoroti minimnya kehadiran anggota DPRD dalam pertemuan tersebut.
Mereka berharap komunikasi antara wakil rakyat dan masyarakat dapat berjalan lebih efektif pada agenda-agenda berikutnya.
Menanggapi aspirasi tersebut, Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi, Rojab Asy'ari, menyatakan bahwa penggunaan hak angket merupakan hak konstitusional.
Kendati demikian, DPRD yang pelaksanaannya harus mengikuti tata tertib dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Setiap tahapan harus memenuhi persyaratan formal, termasuk dukungan anggota DPRD sesuai mekanisme yang telah diatur," tegas Rojab.
Apabila syarat tersebut terpenuhi ujarnya, usulan hak angket dapat diproses melalui tahapan kelembagaan DPRD.
Sementara itu, Ketua Fraksi PPP melalui Fajar Kontara menegaskan dukungannya terhadap penandatanganan fakta integritas dan proses penggunaan hak angket.
Menurutnya, sikap tersebut merupakan hasil kajian dan pertimbangan politik internal fraksi, bukan karena adanya tekanan dari pihak tertentu.
Hal serupa disampaikan Muchendra yang menekankan bahwa proses hak angket harus tetap berjalan sesuai aturan dan tata tertib DPRD.
Ia menyebut hasil kerja Panitia Kerja (Panja) serta berbagai rekomendasi yang telah diterbitkan dapat menjadi salah satu bahan pertimbangan dalam proses tersebut.
Audiensi yang berlangsung selama lebih dari dua jam itu berjalan tertib dan kondusif.
Pertemuan menghasilkan kesepahaman bahwa aspirasi masyarakat akan terus diperjuangkan melalui jalur konstitusional dan mekanisme resmi DPRD, dengan tetap menjaga stabilitas dan kondusivitas di Kota Sukabumi.
Meski belum menghasilkan keputusan final terkait hak angket, audiensi tersebut menunjukkan tingginya perhatian publik terhadap perkembangan politik di DPRD Kota Sukabumi.
Sikap dan langkah fraksi-fraksi dewan dalam waktu dekat diperkirakan akan terus menjadi sorotan masyarakat.
Ois


