Breaking News

Reformasi Birokrasi Dipacu, Pemkot Sukabumi Terapkan Skema Talenta untuk Promosi Pejabat


SUKABUMI-Beritaekspos.com - Pemerintah Kota Sukabumi mulai menggeser pola lama dalam pengangkatan pejabat dengan menerapkan sistem merit berbasis manajemen talenta. 

Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, menegaskan langkah ini sebagai bagian dari percepatan reformasi birokrasi yang lebih objektif dan terukur.

Usai pelantikan pejabat di Balai Kota, Selasa (5/5/2026), Ayep menjelaskan bahwa promosi jabatan kini tidak lagi bertumpu pada pendekatan administratif semata, melainkan melalui pemetaan kompetensi ASN dalam sembilan kategori (box).

“Yang berada di level atas, yakni box 7, 8, dan 9, itu yang siap dipromosikan karena sudah memenuhi standar kemampuan, integritas, dan kinerja,” ujarnya.

Melalui pendekatan tersebut, penempatan ASN dilakukan lebih presisi sesuai kebutuhan organisasi perangkat daerah. 

Kepala daerah, kata Ayep, tetap memiliki peran dalam menentukan posisi, namun berbasis data dan hasil penilaian sistem.

Ia menilai, langkah ini menempatkan Kota Sukabumi sebagai salah satu daerah yang progresif dalam mengadopsi sistem merit berbasis talenta di lingkungan pemerintahan.

Tak hanya soal rotasi dan promosi, Pemkot juga mulai menyiapkan ASN agar mampu beradaptasi dengan perubahan zaman. 

Aparatur, terutama yang berusia muda, didorong mengikuti pelatihan teknologi, termasuk kecerdasan buatan (AI), guna meningkatkan daya saing birokrasi.

“Ke depan, tuntutan kerja semakin kompleks. ASN harus siap, termasuk dalam penguasaan teknologi,” tegasnya.

Dalam waktu dekat, Pemkot Sukabumi juga merancang rotasi lanjutan yang dijadwalkan berlangsung pada Juni mendatang. 

Sejumlah posisi strategis eselon II akan diisi melalui mekanisme promosi dari eselon III, di antaranya pada sektor lingkungan hidup dan administrasi kependudukan.

Ayep turut mengingatkan para pejabat yang baru dilantik agar memiliki mental kuat dan daya juang tinggi dalam menjalankan tugas.

“Jangan mudah menyerah. Tantangan ke depan tidak ringan, jadi harus siap bekerja keras,” pesannya.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Kota Sukabumi, Taufik Hidayah, menyebutkan bahwa inti dari sistem merit terletak pada manajemen talenta yang berbasis evaluasi kinerja.

Menurutnya, pergerakan posisi ASN dalam setiap kategori sangat bergantung pada hasil assessment yang dilakukan secara periodik, mulai dari enam bulan hingga satu tahun.

“Penilaian dilakukan secara objektif. Prestasi kerja menjadi faktor utama. Jika kinerja meningkat, posisi akan naik. Jika tidak, bisa turun,” jelasnya.

Dengan skema ini, Pemkot Sukabumi berharap tercipta birokrasi yang lebih profesional, kompetitif, dan berorientasi pada kinerja. 

Ois

BACA JUGA BERITA LAINNYA