Breaking News

Lapas Sukabumi Gelar Apel Deklarasi Ikrar dan Penandatanganan Komitmen Bersama, "Zero HALINAR. "


SUKABUMI-Beritaekspos, com. – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sukabumi menegaskan komitmennya dalam mewujudkan Zero HALINAR melalui Apel Deklarasi Ikrar dan Penandatanganan Komitmen Bersama, Kamis (16/04/2026). Kegiatan ini menjadi langkah nyata dalam menciptakan lingkungan Lapas yang bersih dari handphone ilegal, pungutan liar, dan narkoba.

Apel yang digelar di Lapangan Apel Serbaguna tersebut diikuti oleh seluruh jajaran, mulai dari Pejabat Manajerial, pegawai, Regu Pengamanan, CPNS, hingga peserta magang. Rangkaian kegiatan meliputi pembacaan Ikrar Zero HALINAR serta penandatanganan komitmen bersama sebagai simbol keseriusan seluruh petugas dalam menjaga integritas dan profesionalisme.

Kepala Lapas Kelas IIB Sukabumi, Budi Hardiono, dalam amanatnya menegaskan bahwa Zero HALINAR bukan sekadar slogan, melainkan komitmen yang harus diwujudkan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Ia menekankan bahwa tidak boleh ada toleransi terhadap narkoba, penggunaan handphone ilegal, maupun praktik pungutan liar di dalam Lapas.



Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa pemanfaatan layanan komunikasi bagi warga binaan telah difasilitasi secara resmi melalui Wartel Khusus Pemasyarakatan (Wartelsuspas). Oleh karena itu, seluruh komunikasi harus dilakukan melalui sarana yang legal tersebut, dan penggunaan handphone secara ilegal tetap menjadi larangan yang harus ditegakkan secara tegas.

Dalam pernyataannya, Kepala Lapas Kelas IIB Sukabumi, Budi Hardiono, menyampaikan, “Deklarasi Zero HALINAR ini bukan hanya seremonial, tetapi komitmen nyata seluruh jajaran untuk mewujudkan Lapas yang bersih dari narkoba, handphone ilegal, dan pungutan liar. Kami memastikan seluruh petugas bekerja dengan integritas, serta memperkuat pengawasan agar tidak ada celah terjadinya pelanggaran di dalam Lapas.”

Kegiatan ini juga merupakan bagian dari komitmen 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Tahun 2026 khususnya poin ke-6 tentang memberantas peredaran narkoba dan pelaku penipuan dengan modus di lapas dan rutan, serta implementasi 21 perintah harian. 

Direktur Jendral Pemasyarakatan, Drs. Mashudi poin pertama yang berbunyi Lapas dan Rutan tidak ada lagi Hanphone, Peredaran Narkoba, Pungli dan Penipuan, Lakukan razia secara rutin 1 minggu sekali. Selain itu, memperkuat pengawasan melalui pelaksanaan razia rutin sebagaimana Penguatan Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Jawa Barat, Kusnali, agar lingkungan lapas tetap aman, tertib, dan bersih dari peredaran narkoba.

Dengan penerapan Zero HALINAR serta penguatan pengawasan secara berkelanjutan, diharapkan tercipta lingkungan Lapas yang aman, tertib, dan berintegritas. Melalui deklarasi ini, Lapas Kelas IIB Sukabumi menunjukkan komitmen kuat untuk terus menjaga integritas serta mewujudkan pemasyarakatan yang Zero HALINAR secara konsisten dan berkelanjutan.

Sumber; Humas

Red

BACA JUGA BERITA LAINNYA