Breaking News

Sidak Program Makan Bergizi Gratis di Sukabumi Berujung Teguran, 4 Dapur SPPG Kena SP1




SUKABUMI, - beritaekspos. com. --

Inspeksi mendadak terhadap pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Sukabumi mengungkap sejumlah pelanggaran serius di dapur penyedia makanan. 

Hasilnya, empat Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dijatuhi Surat Peringatan (SP) 1, bahkan satu kepala SPPG direkomendasikan untuk disuspend atau dicopot dari jabatannya.

Temuan tersebut terungkap saat Tim Pengawasan Badan Gizi Nasional (BGN) melakukan sidak ke sejumlah dapur MBG di Kota Sukabumi. 

Sidak dipimpin langsung Brigadir Jenderal TNI Albertus Dony Dewantoro yang meninjau kondisi operasional dapur secara langsung.

Dalam peninjauan itu, tim pengawas menemukan berbagai pelanggaran standar operasional prosedur (SOP), mulai dari pekerja yang tidak mengenakan seragam kerja, kebersihan dapur yang kurang terjaga, hingga tata letak dapur yang dinilai tidak sesuai standar keamanan pangan.

Dalam video yang beredar di media sosial, Brigjen Dony terlihat menegur pengelola dapur MBG di wilayah Kecamatan Cikole. Ia mempertanyakan mengapa pekerja dapur tidak menggunakan seragam sebagaimana aturan yang telah ditetapkan.

“Kenapa mereka tidak pakai seragam? Ini tidak sesuai dengan SOP,” tegasnya.

Tak hanya itu, kondisi dapur juga menjadi sorotan karena area memasak dinilai tidak layak. Beberapa peralatan dapur bahkan terlihat ditempatkan di lantai dan area memasak berada di ruang terbuka.

Menurut Dony, kondisi tersebut berpotensi membahayakan kualitas makanan yang akan dikonsumsi para penerima manfaat program pemerintah tersebut.

“Dari sini saja sudah kelihatan kondisi dapurnya. Tempat memasak ada di lantai dan terbuka. Ini harus direlokasi,” ujarnya.

Tim pengawas juga menemukan aktivitas dapur yang bercampur dalam satu area, seperti mencuci wadah makanan, memasak, hingga penyimpanan bahan baku yang tidak dipisahkan secara jelas. Kondisi ini dinilai berisiko menimbulkan kontaminasi makanan.

Dony juga menilai kepala SPPG tidak menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal sehingga berbagai pelanggaran SOP tersebut dibiarkan terjadi.

“Cuci ompreng di sini, masak di sini, yang benar dong. Kepala SPPG suspend karena melakukan hal yang tidak sesuai SOP,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Satuan Tugas MBG Kota Sukabumi, Andri Setiawan, membenarkan adanya sidak tersebut. Ia mengatakan hasil evaluasi tim pengawas menunjukkan empat SPPG di Kota Sukabumi diberikan Surat Peringatan 1.

Empat SPPG yang mendapat teguran tersebut berada di Kecamatan Cikole, Citamiang, dan dua lainnya di Kecamatan Warudoyong.

“Di Kecamatan Cikole dan Citamiang masing-masing satu SPPG diberikan SP1. Kemudian di Warudoyong ada dua SPPG yang juga diberikan SP1,” kata Andri, Minggu (8/3/2026).

Selain pemberian teguran, tim pengawasan juga merekomendasikan perbaikan fasilitas dapur. 

Dua SPPG diminta untuk direlokasi karena dianggap tidak memenuhi standar, sementara dua lainnya diminta melakukan penataan ulang tata letak dapur agar sesuai dengan SOP yang berlaku dalam program MBG.

OIS

BACA JUGA BERITA LAINNYA