Royal Kabandungan Residence Rampasan KPK Akan Disulap Jadi Rumah Singgah Pemkot Sukabumi
SUKABUMI, beritaekspos. com. -
Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, memastikan Perumahan Royal Kabandungan Residence yang merupakan aset barang rampasan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan segera diperbaiki dan dimanfaatkan oleh Pemerintah Kota Sukabumi.
Menurut Ayep, bangunan tersebut direncanakan akan menjadi rumah singgah bagi tamu Pemkot Sukabumi dari luar daerah yang memiliki keperluan dinas.selasa( 24/2/2026).
“InsyaAllah aset ini akan segera diperbaiki dan dimanfaatkan untuk rumah singgah tamu-tamu Pemkot Sukabumi dari luar kota untuk keperluan dinas,” ujar Ayep.
Meski demikian, Ayep mengaku belum mengetahui detail kondisi bangunan, termasuk kapasitas dan jumlah kamar yang tersedia.
“Saya juga belum tahu ada berapa kamar di dalam bangunan tersebut. Nanti saya akan cek langsung bersama pengelola aset,” katanya.
Ayep menjelaskan, total aset hibah dari KPK yang diterima Pemkot Sukabumi berjumlah 15 bidang tanah. Aset tersebut terdiri dari berbagai bentuk, mulai dari bangunan, lahan kosong, hingga kebun.
Ia juga menegaskan bahwa pihaknya tidak mengetahui secara spesifik aset tersebut terkait perkara korupsi apa.
“Saya tidak mengetahui dalam kasus korupsi apa. Pastinya Pemkot Sukabumi tahunya mendapatkan 15 bidang ini dari KPK,” jelasnya.
Proses serah terima aset, lanjut Ayep, dilakukan di Subang, bersamaan dengan penandatanganan yang turut dihadiri Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.
Ayep menyebutkan bahwa penerima hibah terbesar dari sisi nilai aset yang diserahkan KPK adalah Kota Bandung. Sementara Sukabumi memperoleh 15 bidang dengan karakter aset yang beragam.
Pemkot Sukabumi kini tengah memetakan pemanfaatan aset-aset tersebut agar dapat memberikan nilai guna bagi kepentingan pemerintahan dan masyarakat.
OIS.


