Breaking News

Polres Sukabumi Kota Ungkap 18 Kasus Kejahatan dan 13 TKP Narkoba Jelang Ramadhan




SUKABUMI, -beritaekspos. com. -

Polres Sukabumi Kota bersama polsek jajaran berhasil mengungkap 18 kasus kejahatan konvensional dalam periode 1 Januari hingga 10 Februari 2026. Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 32 terduga pelaku.

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Sentot Kunto Wibowo, menyampaikan bahwa kasus yang berhasil diungkap meliputi penipuan dan penggelapan, penganiayaan, pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), serta pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

“Beberapa kasus menonjol yang berhasil kami ungkap di antaranya curat dan curanmor di Baros, curas sepeda motor di Warudoyong dan Lembursitu, serta kasus kekerasan terhadap anak di Baros dan Cikole,” ujar Sentot dalam konferensi pers, Kamis (12/2/2026).

Selain itu, kepolisian juga mengungkap kasus pencabulan di Gunungpuyuh, penipuan dan penggelapan di Cikole dan Cibeureum, serta pencurian handphone di Warudoyong. Polisi turut mengamankan pelaku pencurian onderdil ekskavator di Gunungguruh.

Dalam pengungkapan tersebut, aparat juga berhasil membongkar jaringan curanmor lintas wilayah yang beraksi di Baros, Citamiang, Cibeureum, dan Gunungpuyuh.

Dari para pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya tujuh unit sepeda motor, delapan unit handphone, kunci letter T, senjata tajam, dokumen kendaraan, serta barang bukti lainnya yang berkaitan dengan tindak pidana.

Tak hanya kejahatan konvensional, Polres Sukabumi Kota juga mengungkap 13 tempat kejadian perkara (TKP) penyalahgunaan narkoba dengan total 18 terduga pelaku.

“Barang bukti yang disita berupa sabu seberat 67,29 gram, empat pohon ganja, 169 butir psikotropika, 9.940 butir obat keras terbatas, enam timbangan digital, 19 handphone, serta uang tunai. Jika dikonversi, nilai barang bukti narkoba diperkirakan mencapai Rp208.785.000,” jelas Sentot.

Menurutnya, keberhasilan pengungkapan berbagai kasus tersebut tidak terlepas dari peran aktif masyarakat yang memberikan informasi kepada kepolisian, terutama menjelang bulan suci Ramadhan.

“Kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada masyarakat. Ini merupakan bentuk komitmen Polres Sukabumi Kota dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif,” tegasnya.

Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada serta tidak ragu melaporkan setiap potensi gangguan keamanan. “Masyarakat dapat menghubungi polsek terdekat, layanan call center 110, atau WhatsApp di nomor 0811 6541 110,” pungkasnya.

OIS

BACA JUGA BERITA LAINNYA