Breaking News

Pasar Ramadhan Sukabumi, Siapkan 606 Lapak, Pedagang Dapat Fasilitas Lengkap




SUKABUMI, beritaekspos .com. -

Ketua Pelaksana Pasar Ramadhan 1447 H Kota Sukabumi 2026, Erwin Budiman, memastikan kesiapan lapak bagi para pedagang selama bulan suci Ramadhan. 

Dari total 646 lapak yang tersedia, sebanyak 606 lapak disiapkan untuk pedagang, sementara 40 lapak lainnya dialokasikan untuk gang di blok A, B, C, dan D.

“Per 10 lapak satu gang,” ujarnya, Selasa (24/2/2026). Setiap lapak memiliki ukuran relatif seragam, yakni 1,5 x 1,3 meter. 

Area pasar membentang sepanjang 220 meter dengan lebar 10 meter. Ruang efektif berjualan menggunakan 6 meter, sedangkan 4 meter sisanya diperuntukkan fasilitas umum dan fasilitas sosial.

Terkait harga, Erwin menjelaskan lapak di bagian atas memiliki nilai sewa lebih signifikan. Menurutnya, hal tersebut wajar karena titik konsentrasi pengunjung umumnya berada di area depan pasar.

“Saya tidak mengatakan mahal. Lapak di atas pasti harganya lebih signifikan,” katanya.




Panitia juga menegaskan bahwa pedagang akan memperoleh fasilitas tenda, listrik, kebersihan, serta keamanan. Tidak ada pungutan tambahan di luar komponen tersebut.

“Tidak ada pungutan lain. Kalau pun ada yang memberi, itu sifatnya sukarela,” tegasnya.

Jenis dagangan yang diperbolehkan meliputi pakaian, perabotan, pernak-pernik, dan merchandise. Selama Ramadan, pedagang tidak diperkenankan menjual kuliner yang dimasak di lokasi.

“Mungkin yang masih ditolerir adalah makanan jadi, bukan memasak di tempat,” tambahnya.

Dari sisi kenyamanan, konstruksi tenda dirancang dengan tinggi tiga meter agar sirkulasi udara tetap terjaga dan tidak menimbulkan kesan pengap.

Erwin menuturkan, pengalaman penyelenggaraan pasar Ramadan sejak 2025 menjadi modal penting dalam pengelolaan tahun ini. Ia menyebut kegiatan ini sejalan dengan upaya peningkatan pendapatan daerah yang menjadi perhatian Ayep Zaki. 

“Sebelum dibangunnya Pasar Pelita, saya tergabung dalam tim yang didukung pemerintah. Dari situ muncul gagasan kegiatan ini,” jelasnya.

Besaran nilai kegiatan ditetapkan berdasarkan penilaian Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP), dengan nilai Rp180 juta. 

Perhitungan tersebut didasarkan pada pemanfaatan area sepanjang 220 meter dan lebar 10 meter, terhitung sejak awal Ramadan hingga menjelang malam takbir, Untuk malam takbir di berikan batas operasional hingga pukul 21.00 atau paling lambat 22.00 WIB,"tutupnya.

OIS

BACA JUGA BERITA LAINNYA