Dua Titik Longsor di Babakan Pari Rijal Pane (Ketua DPC PWRI) Desak Pemkab Sukabumi Jangan Tunggu Korban Jiwa!
Sukabumi – beritaekspos. com. -
Kondisi infrastruktur di wilayah Kabupaten Sukabumi kembali menjadi sorotan tajam. Dua titik vital di ruas jalan kabupaten, tepatnya di Desa Babakan Pari, Kecamatan Cidahu, dilaporkan mengalami longsor parah yang mengancam keselamatan ribuan pengguna jalan setiap harinya, Investigasi lapangan perbaikan di 2 titik longsor hari Senin, tanggal (23/02/2026), masih belom ada perbaikan.
Padahal 2 titik longsor tersebut sudah dikabarkan ke desa, maupun share beritanya via WA Bupati, Wabup dan Sekda serta Dinas PU Kabupaten Sukabumi ,Jumat (05/12/2025), sampai saat ini belum ada tanda-tanda penanganan serius dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU). Kondisi ini memicu reaksi keras dari Ketua DPC PWRI (Persatuan Wartawan Republik Indonesia) Sukabumi Raya, Rijal Pane.darKerusakan infrastruktur jalan diakibatkan dari pergerakan tanah, terjadi di dua titik yang sangat strategis namun kini berubah menjadi zona merah bagi pengendara:
Titik Pertama (Kawasan Gonggo): Akses utama yang menghubungkan pemukiman menuju Jembatan arah sekolah MI Tholibin. Fondasi jalan terlihat mulai tergerus, mengancam keselamatan pengguna jalan.
Titik Kedua (Area Pemakaman Umum): Terletak di ruas jalan utama Babakan Pari-Tangkil-Cicurug. Material tanah dari tebing pemakaman mulai longsor dan menutupi sebagian badan jalan, menciptakan penyempitan jalur yang berbahaya bagi kendaraan roda dua maupun roda empat.
Menurut SJ (55), salah seorang warga yang ditemui di lokasi, mengungkapkan kecemasannya. Sebagai pengguna jalan aktif, ia melihat retakan tanah semakin menganga setiap kali hujan deras turun.
"Kami sebagai masyarakat merasa dihantui ketakutan. Jalur ini adalah urat nadi ekonomi kami. Warga berangkat ke Pasar Cicurug saat subuh, dan para buruh pabrik pulang hingga larut malam. Dengan kondisi jalan yang tergerus longsor dan minimnya penerangan.
Ketua DPC PWRI Sukabumi Raya, Rijal Pane, memberikan sorotan tajam dan kritik pedas terhadap lambannya respons birokrasi. Menurutnya, alasan klasik mengenai "proses penganggaran" tidak boleh lagi dijadikan tameng saat keselamatan publik berada di ujung tanduk.
"Kami dari PWRI Sukabumi Raya memantau laporan kawan-kawan di lapangan dengan sangat serius. Ini bukan sekadar masalah tanah longsor biasa, ini adalah masalah hak dasar warga atas keamanan. Jika Pemkab Sukabumi melalui dinas terkait sudah mengetahui kondisi ini sejak lama namun tetap membiarkannya tanpa penanganan darurat yang konkret, maka itu bisa dikategorikan sebagai kelalaian dalam penyelenggaraan infrastruktur publik," ungkap Rijal Pane dalam pernyataan resminya hari ini.
Rijal Pane juga menambahkan bahwa fungsi kontrol sosial yang dijalankan media adalah sistem peringatan dini (early warning system) bagi pemerintah. "Jangan sampai menunggu ada pengendara yang terperosok ke jurang atau ada korban jiwa baru para pejabat sibuk melakukan peninjauan dan berfoto di lokasi. Bapak Bupati dan Dinas PU harus segera turun tangan. Fungsi mitigasi bencana di Kabupaten Sukabumi harus berjalan secara taktis, bukan hanya sekadar seremoni administrasi di forum Musrenbang."
Akses Vital Ekonomi dan Pendidikan yang Terancam Lumpuh
Jalur Babakan Pari-Tangkil-Cicurug bukanlah sekadar jalan desa biasa. Jalur ini merupakan penghubung utama yang mengintegrasikan pemukiman padat penduduk dengan pusat industri dan pusat perbelanjaan di Cicurug.
Setiap harinya, ribuan karyawan dari berbagai pabrik besar di wilayah Sukabumi Utara menggantungkan mobilitasnya pada jalur ini. Jika longsor di area pemakaman umum terus dibiarkan tanpa adanya Tembok Penahan Tanah (TPT) yang kokoh, potensi putusnya akses jalan total tinggal menunggu waktu. Dampaknya akan sangat sistemik, mulai dari terhambatnya distribusi logistik hingga penurunan produktivitas ekonomi lokal.
Lebih memprihatinkan lagi adalah titik longsor di Gonggo yang menjadi jalur utama anak-anak menuju MI Tholibin. Keselamatan generasi penerus bangsa kini dipertaruhkan. "Bagaimana jika saat anak-anak melintas, tiba-tiba terjadi longsor susulan? Kita tidak ingin ada tragedi di lingkungan pendidikan," tambah Haji Ali, tokoh masyarakat setempat yang juga menyayangkan kelambatan respons pemerintah kabupaten.
Ironi Musrenbang dan Kebuntuan Birokrasi di Tingkat Desa
Meski kabar mengenai usulan perbaikan sudah masuk dalam agenda Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) sejak tahun-tahun sebelumnya, kenyataan di lapangan berbanding terbalik dengan ekspektasi warga.
Sekretaris Desa (Sekdes) Babakan Pari, Ibu Iyoh, memberikan konfirmasi bahwa pihak Pemerintah Desa (Pemdes) telah menempuh jalur administratif sesuai prosedur. Namun, karena status jalan tersebut adalah Jalan Kabupaten, kewenangan penuh—termasuk pendanaan—mutlak berada di bawah Pemkab Sukabumi.
"Kami dari pihak desa tidak memiliki wewenang anggaran untuk memperbaiki jalan kabupaten. Kami sudah bersurat, menginformasikan, dan terus berkoordinasi dengan dinas terkait di tingkat kabupaten. Harapan kami tetap sama: segera ada eksekusi sebelum kerusakan ini memakan korban," pungkas Ibu Iyoh.
Selain ancaman longsor, faktor Penerangan Jalan Umum (PJU) di lokasi tersebut menambah rapor merah bagi pengelolaan jalan di Sukabumi. Jalur yang berkelok dan berada di bibir tebing pemakaman menjadi sangat gelap gulita saat malam tiba. Pengendara motor, terutama kaum buruh yang pulang kerja sif malam, seringkali tidak menyadari adanya material longsor atau lubang jalan yang timbul akibat pengikisan air hujan.
Rijal Pane kembali menegaskan perlunya sinergi lintas sektoral. "Dinas PU harus segera bergerak memperbaiki infrastruktur fisiknya, sementara Dinas Perhubungan (Dishub) wajib memastikan penerangannya memadai. Jangan bekerja secara sektoral atau 'ego sektoral' di saat situasi sudah masuk kategori darurat seperti sekarang ini."
Warga Desa Babakan Pari bersama tokoh masyarakat kini menyampaikan tiga tuntutan utama kepada Pemerintah Kabupaten Sukabumi:
Penanganan Darurat Segera: Pemasangan bronjong atau dinding penahan tanah (TPT) sementara di dua titik lokasi sebelum curah hujan kembali meningkat.
Transparansi Anggaran: Pemkab harus memberikan kejelasan kapan proyek perbaikan permanen akan dimulai agar masyarakat tidak merasa diberikan janji kosong.
Peningkatan Standar Keamanan: Pemasangan rambu-rambu peringatan bahaya yang jelas dan penambahan lampu penerangan di area rawan longsor.
Endang

