Dinkes Kota Sukabumi Perketat Survei Perizinan Apotek
SUKABUMI –beritaekspos.com.-
Dinas Kesehatan Kota Sukabumi melalui Tim Kerja Farmasi dan Alat Kesehatan (Farmalkes) Bidang Sumber Daya Kesehatan (SDK) memperketat survei perizinan terhadap apotek yang beroperasi di wilayah Kota Sukabumi.
Kegiatan ini merupakan bagian dari pembinaan dan pengawasan untuk memastikan seluruh apotek memenuhi standar serta ketentuan yang ditetapkan Kementerian Kesehatan, sekaligus mencegah potensi penyalahgunaan obat.
Kepala Bidang SDK Dinas Kesehatan Kota Sukabumi, Banyu Citra Anggara, menyampaikan saat ini terdapat 90 apotek yang terdaftar dan rutin mendapatkan pembinaan serta pengawasan.
“Sebanyak 90 apotek terdaftar di Dinkes dan secara rutin kami lakukan pembinaan serta pengawasan. Tahun ini ada empat apotek baru yang sedang mengajukan izin,” ujarnya.
Menurutnya, pengawasan berkala penting untuk memastikan distribusi dan penjualan obat berjalan sesuai regulasi, terutama obat-obatan tertentu yang wajib menggunakan resep dokter.
“Survei dan pembinaan ini bertujuan memastikan seluruh apotek menjalankan praktik kefarmasian sesuai standar pelayanan sekaligus mencegah penyalahgunaan obat,” jelasnya.
Dinas Kesehatan Kota Sukabumi berharap apotek tidak hanya tertib secara administratif, tetapi juga mampu menjadi fasilitas pelayanan kesehatan yang aman, berkualitas, dan terpercaya bagi masyarakat.
Ois

