Wali Kota Ajak Pengusaha Tertib Pajak, Tekan Kebocoran dan Defisit Retribusi
SUKABUMI, beritaekspos. com. -
Pemerintah Kota Sukabumi memperkuat kemandirian fiskal daerah dengan menggandeng para pengusaha wajib pajak. Langkah ini dilakukan secara bertahap melalui pertemuan bergelombang yang kini memasuki gelombang kedua.
Wali Kota Ayep Zaki menegaskan, seluruh pengusaha akan diundang tanpa pengecualian guna memastikan kepatuhan pembayaran pajak dan retribusi daerah berjalan tertib, transparan, serta bebas pungutan liar.
Penguatan pendapatan asli daerah dinilai krusial agar pembangunan tidak bergantung pada bantuan luar.
Pemkot menargetkan PAD sebesar Rp650 miliar atau rata-rata Rp54 miliar per bulan, dengan mengoptimalkan seluruh potensi pajak dan retribusi.
Selain pajak, Pemkot juga menyoroti sektor retribusi sampah yang saat ini masih mengalami defisit akibat tingginya biaya pengelolaan.
Untuk itu, disiapkan penyesuaian retribusi berbasis volume, pengolahan mandiri, serta pembangunan TPS 3R.
Wali Kota menegaskan, tambahan penerimaan daerah akan dikembalikan kepada masyarakat melalui pembangunan yang terukur pada periode 2025–2028.
Ia juga membuka ruang pengawasan publik dan meminta pengusaha melaporkan jika menemukan pungutan di luar ketentuan.
“Pendapatan daerah harus bersih dan berdampak langsung bagi kesejahteraan warga,” tegasnya.
OIS.


