Perbaikan Jalan Lingkungan Mandek, Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi Soroti Lemahnya Eksekusi Dinas
SUKABUMI — Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi, Feri Sri Astrina, menyoroti lambannya respons Pemerintah Kota Sukabumi dalam menindaklanjuti laporan masyarakat terkait kerusakan jalan lingkungan yang telah disampaikan sejak beberapa tahun terakhir.
Politisi Partai Golkar itu menilai persoalan utama bukan terletak pada perencanaan, melainkan pada lemahnya eksekusi kebijakan oleh dinas teknis.
Pasalnya, usulan perbaikan jalan telah disampaikan secara resmi melalui Musrenbang maupun kegiatan reses anggota DPRD sejak akhir 2024.
“Keluhan masyarakat soal jalan rusak terus saya terima. Seluruh mekanisme sudah ditempuh, tapi sampai sekarang belum ada realisasi,” kata Feri, Selasa (20/1/2026).
Ia menegaskan, alasan efisiensi anggaran tidak relevan karena usulan tersebut diajukan jauh sebelum kebijakan pengetatan anggaran diberlakukan dan seharusnya dapat direalisasikan pada tahun anggaran 2025.
“Sekarang sudah 2026, tapi perbaikan belum juga dilakukan. Ini menunjukkan ada masalah serius pada sisi pelaksanaan,” ujarnya.
Dia juga nengungkapkan keterlambatan penanganan jalan lingkungan berpotensi menurunkan kepercayaan publik. Infrastruktur dasar tersebut berkaitan langsung dengan aktivitas ekonomi, mobilitas, dan keselamatan warga.
Ia mendesak dinas terkait agar lebih responsif dan proaktif, sehingga kehadiran pemerintah benar-benar dirasakan masyarakat, bukan hanya tertuang dalam dokumen perencanaan.
“Jalan lingkungan adalah kebutuhan mendasar. Pemerintah harus hadir dan cepat merespons,” pungkasnya.
OIS.

