Breaking News

Wali Kota Temui Kementerian PAN-RB Bahas Tingginya Anggaran Belanja Pegawai yang Mencapai 49 Persen ‎




SUKABUMI, beritaekspos. com. -

‎Tingginya porsi belanja pegawai dalam struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Sukabumi menjadi sorotan utama dalam pertemuan antara Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia.

‎Pertemuan yang berlangsung di Kantor Kementerian PAN-RB, Jakarta, Rabu, 24 Desember 2025, tersebut membahas kondisi keuangan daerah yang dinilai perlu segera ditata ulang, menyusul proyeksi belanja pegawai Kota Sukabumi yang mencapai 49 persen dari total APBD, jauh di atas batas ideal 30 persen sesuai ketentuan perundang-undangan.

‎Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki menyampaikan, dominasi belanja pegawai berpotensi mempersempit ruang fiskal daerah, khususnya untuk belanja modal dan pembangunan infrastruktur yang berdampak langsung pada peningkatan pelayanan publik dan pertumbuhan ekonomi.

‎Menurut Ayep, penataan belanja pegawai menjadi langkah strategis yang harus dilakukan secara terencana dan kolektif agar struktur APBD lebih sehat dan berimbang.

‎“Penurunan porsi belanja pegawai penting agar anggaran daerah mampu menopang pembangunan dan pelayanan publik secara optimal,” ujarnya.

‎Dalam pertemuan tersebut, Pemkot Sukabumi juga memperoleh berbagai masukan dari Kementerian PAN-RB terkait langkah pengendalian belanja pegawai, termasuk penataan sistem kepegawaian dan perencanaan kebutuhan aparatur ke depan.

‎Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Kota Sukabumi berkomitmen menyesuaikan kebijakan pengelolaan aparatur dengan ketentuan yang berlaku, termasuk melakukan evaluasi kinerja secara lebih ketat dan terukur.

‎Kepala BKPSDM Kota Sukabumi, Taufik Hidayah, menegaskan bahwa kondisi belanja pegawai yang tinggi menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Ia menyebut, evaluasi kinerja aparatur akan menjadi instrumen utama dalam penataan kepegawaian agar lebih efektif dan efisien.

‎“Ke depan, kebutuhan pegawai akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah dan kebutuhan organisasi. Aparatur dengan kinerja baik akan tetap dipertahankan,” jelasnya.

‎Kementerian PAN-RB menilai langkah penataan belanja pegawai sejalan dengan agenda reformasi birokrasi nasional, yang menekankan efektivitas organisasi dan efisiensi penggunaan anggaran negara.

‎Melalui penataan belanja pegawai ini, struktur keuangan daerah dapat menjadi lebih sehat, ruang fiskal semakin longgar, dan pembangunan daerah dapat berjalan lebih berkelanjutan serta sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

OIS

BACA JUGA BERITA LAINNYA