Wali Kota Sukabumi Dorong Pembangunan Kolaboratif APBD dan Non APBD di Musrenbang Citamiang
SUKABUMI, beritaekspos, com. -
Wali Kota Sukabumi H. Ayep Zaki menegaskan bahwa pembangunan di Kota Sukabumi tidak hanya bertumpu pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), tetapi juga diperkuat melalui skema pendanaan non APBD.
Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri Musrenbang Kelurahan Citamiang, Kecamatan Citamiang, Senin (15/12/2025).
Ayep menjelaskan, salah satu sumber pendanaan non APBD berasal dari perbankan melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR), khususnya untuk mendukung pemberangkatan tenaga kerja migran.
Ia membuka kesempatan seluas-luasnya bagi masyarakat yang belum bekerja untuk memanfaatkan program tersebut.
“Semua pengangguran silakan mendaftarkan diri, dengan usia di bawah 40 tahun,” ujarnya.
Selain itu, Ayep juga menyoroti pembangunan ekosistem ekonomi berbasis dana abadi yang telah ia canangkan sejak masa kampanye dan kini direalisasikan melalui skema qardhul hasan.
Program tersebut dikelola bersama Baznas dan bersumber dari sedekah serta jariyah masyarakat.
“Hingga Desember ini, jumlah anggotanya sudah mencapai 1.220 orang yang tersebar di berbagai wilayah,” kata Ayep.
Ia menambahkan, dana wakaf yang berhasil dihimpun saat ini mencapai Rp2.000.036.000, dengan kontribusi khusus Kota Sukabumi berada di kisaran Rp530 juta.
Sementara itu, bagi tenaga kerja berusia di bawah 40 tahun, pembiayaan dilakukan melalui APBD namun disalurkan lewat perbankan dalam bentuk KUR.
Sementara itu, Camat Citamiang Aries Ariandi menyampaikan bahwa Musrenbang kali ini menghasilkan 125 usulan, terdiri dari 77 usulan fisik dan 48 non fisik.
Dari jumlah tersebut, dilakukan pemilahan prioritas menjadi lima usulan fisik dan lima non fisik.
“Untuk usulan fisik, fokus utama diarahkan pada pembangunan drainase,” jelasnya.
Anggota DPRD Kota Sukabumi Komisi II Raden Koesoemo Hutaripto menilai Musrenbang Kelurahan Citamiang diwarnai banyak aspirasi masyarakat, terutama terkait pembangunan infrastruktur dan penguatan sosial kemasyarakatan.
“Kita berharap usulan-usulan prioritas ini bisa diakomodir di tingkat kota dan menjadi program pemerintah yang dibiayai APBD,” ujarnya.
Sebagai anggota DPRD yang tergabung dalam Badan Anggaran, Raden menegaskan komitmennya untuk mendukung program-program pro rakyat dan pembangunan kewilayahan.
Ia juga mengingatkan agar kebijakan pemotongan TKD sebesar Rp159 miliar oleh pemerintah pusat tidak sampai mengganggu program pembangunan dan pelayanan masyarakat pada tahun mendatang.
Ois


