Personil Polsek Rengasdengklok, Sosialisasikan Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)
KARAWANG," BERITAEKSPOS.COM - Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Rengasdengklok Polres Karawang Aipda Audien P.S bersama Bripka Arif Utomo melaksanakan kegiatan sambang sekaligus Sosialisasi tentang pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Rabu (03/12/2025)
Dalam kegiatan sambang sekaligus Sosialisasi TPPO kali ini. anggota Bhabinkamtibnas Polsek Rengasdengklok, mengunjungi warga Desa Ciptamarga Kecamatan Jayakerta Kabupaten Karawang.
Sosialisasi TPPO dilaksanakan guna memberikan pemahaman kepada masyarakat dalam mencegah adanya oknum penyalur Tenaga kerja yang menjanjikan bekerja ke luar negeri secara ilegal
Kapolres Karawang Polda Jabar AKBP Fiki Novian Ardiansyah melalui Kapolsek Rengasdengklok Kompol H.Edi Karyadi S.H mengatakan, giat ini dalam rangka melakukan sosialisasi dan edukasi kepada warga, Untuk bersama-sama mencegah masuknya penyalur Tenaga kerja ilegal yang menjanjikan untuk bekerja diluar negeri dengan gajih yang menggiurkan ," ujar Kompol Edi Karyadi
Menurut Kapolsek, kegiatan sosialisasi merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan jajaran Polsek Rengasdengklok
“Bahwa kegiatan ini akan terus berlanjut dalam rangka menunjang dan mensukseskan Program Quik Wins dan Transformasi Polisi Presisi yang dikumandangkan Kapolres Karawang,” pungkasnya
(Jajang S)

