Breaking News

Pemkot Sukabumi Genjot PAD 2026, Reformasi Perda dan Digitalisasi Jadi Kunci





SUKABUMI,"beritaekspos,com -

Pemerintah Kota Sukabumi mengarahkan kebijakan pembangunan 2026 pada penguatan pendapatan daerah melalui reformasi regulasi dan transformasi digital. Seluruh Peraturan Daerah akan dioptimalkan sebagai instrumen penggerak Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki, menegaskan bahwa Perda yang telah ditetapkan akan dijalankan secara konsisten, sementara regulasi yang belum tersedia atau perlu penyesuaian akan disusun dan diperbarui mengikuti perkembangan daerah.

“Regulasi harus adaptif dan berdampak langsung pada peningkatan PAD,” kata Ayep, Rabu (31/12/2025).

Dalam perencanaan tahun 2026, PAD murni Kota Sukabumi ditargetkan sebesar Rp535 miliar. Namun Pemkot optimistis capaian tersebut dapat ditingkatkan hingga Rp600 miliar melalui penguatan pengawasan dan pemanfaatan teknologi.

Salah satu langkah strategis yang disiapkan adalah penerapan sistem e-budgeting untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan transparan dan terukur.

“Dengan sistem digital, seluruh alur pendapatan dan belanja bisa dipantau secara real time,” ujarnya.

Ayep juga mendorong keterlibatan aktif dunia usaha dan masyarakat dalam mendukung peningkatan PAD, khususnya melalui optimalisasi pajak daerah seperti PBB-P2, BPJT, retribusi, dan pajak reklame.

Sekretaris Daerah Kota Sukabumi, Andang Tjahtjandi, menyampaikan bahwa rapat pimpinan selama tiga hari menjadi ruang konsolidasi awal kepemimpinan baru untuk memastikan seluruh OPD, BUMD, dan BLUD bergerak searah dengan visi pembangunan daerah.

“Kinerja setiap OPD akan dievaluasi secara berkala, dan hasilnya akan disampaikan kepada masyarakat sebagai bentuk akuntabilitas,” tegasnya.

Di sektor layanan publik, Direktur RSUD R. Syamsudin S.H, Yanyan Rusyandi, menyampaikan komitmen penguatan layanan kesehatan, seiring diraihnya penghargaan Wira Dharma sebagai salah satu rumah sakit terlengkap di Jawa Barat.

“Mulai tahun depan, layanan kemoterapi akan berjalan sehingga pasien tidak perlu lagi dirujuk ke luar daerah,” jelasnya.

Sementara itu, Camat Citamiang Aries Ariandi menegaskan kesiapan kecamatan dan kelurahan sebagai garda terdepan pelayanan dan pendukung kebijakan peningkatan PAD.

“Kami didorong untuk bekerja lebih cepat, profesional, dan berorientasi hasil,” tandasnya.

(OIS) 

BACA JUGA BERITA LAINNYA