Breaking News

Bappeda Tegaskan Prioritas, Pemkot Sukabumi Atur Ulang Strategi DBH CHT 2026 ‎




SUKABUMI, beritaekspos. com. -

‎Kepala Bappeda Kota Sukabumi M. Hasan Ashari menegaskan bahwa setiap rupiah dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) 2026 harus diarahkan pada program yang benar-benar memberi dampak. 

‎Hal itu disampaikannya saat membuka rapat koordinasi lintas perangkat daerah terkait penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dan alokasi DBH CHT tahun depan.

‎Dalam pertemuan yang dipimpin Dinas Perdagangan dan UMKM tersebut, seluruh perangkat daerah penerima anggaran diminta menyiapkan rencana kerja yang selaras dengan regulasi PMK 72. 

‎"Aturan itu mengharuskan minimal 50 persen dana difokuskan untuk sektor kesehatan, sedangkan sisanya untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat serta dukungan penegakan hukum," kata Hasan, Kamis (11/12/2025). 

‎Tahun 2026 ujarnya, Kota Sukabumi menerima DBH CHT sebesar Rp 3,7 miliar turun tajam dari Rp 8 miliar tahun sebelumnya. Selain nilai yang mengecil, mekanisme pencairan kini dibagi menjadi enam tahap, atau setiap dua bulan sekali.

‎Hasan menekankan bahwa meski Kota Sukabumi tidak memiliki industri tembakau, pemerintah pusat tetap menyalurkan dana secara proporsional. 

‎Karena itu, Pemkot wajib memastikan seluruh program memiliki hasil yang terukur terhadap indikator makro daerah, mulai dari penurunan kemiskinan hingga peningkatan kesejahteraan warga.

‎Bappeda akan melakukan evaluasi dan verifikasi atas rencana seluruh perangkat daerah sebelum laporan final disampaikan kepada pemerintah pusat.

‎Dinas Kesehatan, Dinas Perdagangan dan UMKM, Dinas Tenaga Kerja, Diskominfo, dan beberapa dinas lainnya menjadi pengelola anggaran tersebut. 

‎Program yang diajukan mencakup edukasi dan layanan kesehatan, pemberdayaan masyarakat, penguatan UMKM, hingga kegiatan penunjang penegakan hukum,"terangnya.


OIS


BACA JUGA BERITA LAINNYA