Bappeda Tegaskan Prioritas, Pemkot Sukabumi Atur Ulang Strategi DBH CHT 2026
SUKABUMI, beritaekspos. com. -
Kepala Bappeda Kota Sukabumi M. Hasan Ashari menegaskan bahwa setiap rupiah dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) 2026 harus diarahkan pada program yang benar-benar memberi dampak.
Hal itu disampaikannya saat membuka rapat koordinasi lintas perangkat daerah terkait penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dan alokasi DBH CHT tahun depan.
Dalam pertemuan yang dipimpin Dinas Perdagangan dan UMKM tersebut, seluruh perangkat daerah penerima anggaran diminta menyiapkan rencana kerja yang selaras dengan regulasi PMK 72.
"Aturan itu mengharuskan minimal 50 persen dana difokuskan untuk sektor kesehatan, sedangkan sisanya untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat serta dukungan penegakan hukum," kata Hasan, Kamis (11/12/2025).
Tahun 2026 ujarnya, Kota Sukabumi menerima DBH CHT sebesar Rp 3,7 miliar turun tajam dari Rp 8 miliar tahun sebelumnya. Selain nilai yang mengecil, mekanisme pencairan kini dibagi menjadi enam tahap, atau setiap dua bulan sekali.
Hasan menekankan bahwa meski Kota Sukabumi tidak memiliki industri tembakau, pemerintah pusat tetap menyalurkan dana secara proporsional.
Karena itu, Pemkot wajib memastikan seluruh program memiliki hasil yang terukur terhadap indikator makro daerah, mulai dari penurunan kemiskinan hingga peningkatan kesejahteraan warga.
Bappeda akan melakukan evaluasi dan verifikasi atas rencana seluruh perangkat daerah sebelum laporan final disampaikan kepada pemerintah pusat.
Dinas Kesehatan, Dinas Perdagangan dan UMKM, Dinas Tenaga Kerja, Diskominfo, dan beberapa dinas lainnya menjadi pengelola anggaran tersebut.
Program yang diajukan mencakup edukasi dan layanan kesehatan, pemberdayaan masyarakat, penguatan UMKM, hingga kegiatan penunjang penegakan hukum,"terangnya.
OIS

