Salurkan Bantuan Program 12 PAS di Citamiang, Ayep Zaki: Fokus Warga Kurang Mampu dan Pantau Rutilahu
SUKABUMI – beritaekspos .com. -
Wali Kota Sukabumi H. Ayep Zaki bersama Wakil Wali Kota Bobby Maulana meninjau pelaksanaan Program 12 PAS titik ke-80 episode ke-9 di Kecamatan Citamiang, Jumat (7/11/2025). Program ini rencananya akan berlangsung dua kali setiap pekan hingga akhir Desember mendatang.
“Program ini bertujuan untuk mencari dan membantu warga yang benar-benar kurang mampu,” ujar Wali Kota Ayep.
Di lapangan, ia menemukan masih banyak rumah warga dalam kondisi tidak layak huni. Pemerintah Kota Sukabumi akan menyalurkan bantuan melalui program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu). Ayep juga menilai kondisi infrastruktur lingkungan seperti jalan gang kini semakin tertata.
“Saya mengajak masyarakat untuk terus berdoa demi kemaslahatan Kota Sukabumi. Kami bersama jajaran pemerintah akan bekerja keras mewujudkan cita-cita dan harapan itu,” ungkapnya.
Menurutnya, sinergi antara pemerintah eksekutif, legislatif, serta para pelaku usaha sebagai pembayar pajak sangat penting untuk mendukung program pembangunan. Namun, ia menegaskan bahwa hasil akhir tetap bergantung pada kehendak Tuhan Yang Maha Kuasa.
Camat Citamiang, Aries Ariandi, menyampaikan apresiasi atas kehadiran Wali Kota dan Wakil Wali Kota dalam kegiatan Ayeuna Berbagi yang juga menyentuh warga kurang beruntung.
“Alhamdulillah, di Kelurahan Citamiang ada lima penerima manfaat Program 12 PAS yang telah dikunjungi langsung oleh Pak Wali dan Pak Wakil,” kata Aries.
Pada kesempatan yang sama, turut digelar kegiatan Geruduk UMKM yang melibatkan pelaku usaha lokal, dihadiri pula oleh Kadinsos, perwakilan Bank BJB, dan Pegadaian.
Terkait program Rutilahu, Aries menambahkan bahwa pihak kecamatan tengah melakukan pendataan di lima kelurahan. Ia mengakui ada sejumlah kendala di lapangan, terutama terkait status kepemilikan tanah calon penerima bantuan.
“Syarat utama penerima bantuan adalah rumah di atas tanah milik sendiri, bukan sewa atau kontrakan. Termasuk jika rumah merupakan warisan atau milik bersama, harus ada kesepakatan serta swadaya masyarakat,” pungkasnya.
OIS

