APBD Kota Sukabumi 2026 Disahkan, Wali Kota Ayep Zaki Tegaskan Optimisme di Tengah Efisiensi Anggaran
SUKABUMI, beritaekspos. com. -
Rapat Paripurna DPRD Kota Sukabumi resmi mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026. Pengesahan yang berlangsung tepat waktu ini langsung ditindaklanjuti dengan pengiriman dokumen ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk tahap evaluasi.
Wali Kota Sukabumi H. Ayep Zaki menyampaikan bahwa APBD 2026 menghadapi efisiensi cukup besar, yakni mencapai Rp159 miliar. Meski demikian, ia menegaskan komitmen pemerintah daerah bersama DPRD untuk terus mencari solusi atas kekurangan tersebut.
“Kita tetap akan berikhtiar untuk mengejar kekurangan-kekurangannya. Bersama legislatif akan terus mendorong lewat fraksi-fraksi masing-masing partai,” ujar Ayep, Jumat (28/11/2025).
Ayep juga menyoroti pemotongan Transfer ke Daerah (TKD) yang mencapai 21 persen, jauh lebih tinggi dibandingkan sejumlah daerah lain yang hanya berkisar antara 3 sampai 10 persen.
Kondisi ini menyebabkan alokasi anggaran bagi perangkat daerah mengalami penyusutan signifikan setiap SKPD hanya dapat menganggarkan sekitar Rp150 juta per tahun, sementara kecamatan sekitar Rp100 juta per tahun sebelum dana parsial dicairkan.
Terkait program P2RW, Ayep mengungkapkan bahwa anggarannya belum masuk dalam postur APBD 2026. Namun berdasarkan pengamatannya di lapangan, program tersebut tetap berjalan efektif dan memberi manfaat langsung bagi masyarakat.
“Masyarakat sudah merasakan manfaat dari P2RW. Bahkan anggaran Rp25 juta di beberapa wilayah ditambah dengan swadaya. Saya sangat mendukung, karena padat karya dapat, infrastruktur juga dapat,” ujarnya.
Di tengah tekanan fiskal, Ayep mengajak seluruh elemen untuk tetap optimistis dan fokus pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Semangat dan optimistis harus terus disuarakan. Kita harus mengejar PAD untuk menutupi kekurangan-kekurangan tersebut. Apalagi ada 14 Raperda yang telah dibahas, salah satunya terkait pekerja migran,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Sukabumi, Wawan Juanda (Wanju), menjelaskan bahwa dalam paripurna tersebut seluruh fraksi telah menyampaikan laporan hasil reses.
Ia menegaskan bahwa APBD 2026 disetujui secara bulat oleh semua fraksi meski dinamika sempat muncul selama jalannya sidang.
“Terkait P2RW, lewat Badan Anggaran (Banggar), program ini tetap akan dilaksanakan pada 2026. Tahun depan fiskal memang lemah karena efisiensi. Seandainya Maret atau April anggaran parsial turun, kita tetap siap. Pahitnya kemungkinan ada di anggaran perubahan 2026,” jelas Wanju.
Dengan berbagai keterbatasan fiskal, pemerintah dan DPRD Kota Sukabumi menyatakan komitmennya untuk menjaga keberlanjutan program prioritas sambil tetap mendorong efektivitas dan inovasi dalam pengelolaan anggaran.
OIS


