Bupati Hadiri Rapat Paripurna Pengumuman Masa Reses I DPRD Kabupaten Karawang
KARAWANG," BERITAEKSPOS.COM - Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh menghadiri Rapat Paripurna tentang Pengumuman Masa Reses I DPRD Kabupaten Karawang Tahun Sidang 2025-2026. Bertempat di Gedung Paripurna pada hari Senin (27/10/2025).
Bupati Aep dalam sambutannya menyampaikan, Pemerintah Kabupaten Karawang memandang bahwa fungsi reses merupakan salah satu instrumen penting dalam mewujudkan pembangunan yang partisipatif.
Melalui reses ini, menurutnya, aspirasi masyarakat mengenai pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, lapangan kerja, pelayanan publik, dan lingkungan hidup dapat dihimpun secara langsung dan komprehensif.
"Kami berharap hasil reses nantinya tidak hanya menjadi daftar usulan kegiatan, tetapi benar-benar menjadi masukan strategis dalam penyusunan program dan kegiatan pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) serta penganggaran APBD tahun 2026," ujarnya.
Ia menambahkan, capaian pembangunan kabupaten karawang hingga tahun 2025 ini telah menunjukkan hasil yang menggembirakan. Berbagai program dalam kerangka RPJMD telah berjalan sesuai arah pembangunan daerah, baik di bidang infrastruktur, ekonomi, pendidikan, maupun kesehatan.
"Alhamdulillah, tentunya perlu saya sampaikan bahwa realisasi investasi pada semester 1 tahun 2025 mencapai Rp30,2 triliun dan menempati peringkat ke-2 di Jawa Barat.
Pemerintahan yang baik harus mampu mendengarkan dan merealisasikan kebutuhan masyarakat, kinerja yang baik harus mampu merubah keluhan menjadi kekuatan," ucapnya.
Bupati Aep meyakini bahwa Pemerintah Kabupaten Karawang berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi dengan DPRD dalam mewujudkan visi 'Karawang Maju, Berdaya Saing Tinggi dan Berkelanjutan'.
"Tentunya, kami meyakini bahwa keberhasilan pembangunan hanya dapat terwujud melalui kolaborasi antara eksekutif, legislatif, dunia usaha, dan seluruh elemen masyarakat," ungkapnya.
(Jajang S)

