Berdasarkan KUA-PPAS, Pagu Anggaran DPUTR Tahun 2026 Menggunakan Pagu Anggaran Sebelumnya.
SUKABUMI," BERITAEKSPOS.COM -
Ketua Komisi II DPRD Kota Sukabumi, H. Muchendra mengutarakan bahwa dalam
Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kota Sukabumi masih menggunakan Pagu anggaran sebelumnya.
Demikian disampaikan Muchendra saat membahas hal itu di ruang pertemuan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) , Rabu (10/9/2025).
Kegiatan tersebut juga turut dihadiri Anggota Fraksi Nasdem Sahat Simangunsong, Dindin Solahudin dari PKS, Fatimah dari Fraksi PAN, H. Gundar Qolyubi dan Raden Koesoemo Hutaripto dari Fraksi PDIP.
Muchendra mengatakan, tahun ini DPUTR masih menggunakan pagu anggaran 2025 sebesar Rp65 miliar. Namun Muchendra juga mempertanyakan seiring meningkatnya PAD seharusnya anggaran pun ikut meningkat.
"Urutannya, sekarang baru KUA-PPAS, baru setelah itu masuk ke Pansus APBD murni. Nah di sana letak bargainingnya dan Alhamdulillah masih on track. Sejauh ini program yang dikerjakan PUPR bagus dan detail," kata dia.
Pada bagian lain dia mengatakan, bahwa KUA-PPAS pada prinsipnya menyasar kebijakan-kebijakan yang diimplementsikan kepala dinas di lapangan, tambahnya.
Terkait mengantisipasi terjadinya bencana yang sewaktu-waktu terjadi ujarnya, PUTR bisa menggunakan dana biaya tidak terduga (BTT). "Tentu untuk bencana BTT disediakan jumlahnya antara Rp9 miliar sampai Rp11 miliar.
Sementara itu Kepala DPUTR Sony Hermanto menjelaskan, bahwa pertemuan antara Komisi II dan DPUTR adalah program kerja biasa karena DPUTR adalah mitra Komisi II.
"Mereka hanya melaksanakan tugas saja untuk membicarakan proyeksi tahun 2026. Alhamdulillah kita sudah memenuhi kriteria Permendagri yang baru bahwa untuk belanja modal itu harus lebih dari 40 persen," terangnya.
Disamping itu kata Sony, Komisi II juga sempat mempertanyakan kesesuaian antara program kerja DPUTR dengan RPJMD. "Komisi II ingin memastikan bahwa program-program dinas itu harus mendukung RPJMD," tandasnya.
OIS.