Breaking News

Restoran di Sukabumi Diduga Pengemplang Pajak Wali Kota Membentuk Tim Lintas Sektor





SUKABUMI," BERITAEKSPOS.COM – Ayep Zaki,Wali Kota Sukabumi memberikan tanggapan tegas terkait dugaan pengemplang pajak restoran besar di Kota Sukabumi, sebagaimana yang pernah disoroti oleh Komisi II DPRD pada beberapa hari yang lalu. 

 Ia menegaskan bahwa pemerintah kota akan menindaklanjuti temuan tersebut dengan membentuk tim khusus untuk optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).senin(4/8/2025) 

Pernyataan ini disampaikan Ayep menyusul kritik dari Komisi II DPRD mengenai rendahnya realisasi PAD dari sektor restoran, terutama indikasi adanya selisih mencolok antara potensi dan realisasi pajak yang disetorkan oleh pelaku usaha.

"Masukan dari Komisi II terkait PAD itu rasanya cukup baik. Dan saya sangat setuju dengan apa yang disampaikan oleh rekan Komisi II DPRD Kota Sukabumi, dalam semangatnya terkait untuk peningkatan PAD. 

Salah satu sorotan penting adalah pernyataan Komisi II mengenai dugaan praktik pengemplang pajak oleh salah satu rumah makan yang hanya menyetorkan Rp12 juta per bulan, padahal potensi pajaknya diperkirakan mencapai Rp72 juta.

"Dugaan itu pernah disampaikan oleh Komisi II DPRD Kota Sukabumi, ada salah satu restoran yang hanya menyetorkan pajaknya cuman Rp 12 juta. Padahal, menurut rekan Komisi II tersebut, harusnya restoran tadi menyetorkan sebesar Rp 72 juta," jelasnya

Sebagai bentuk respon konkret, Ayep mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya tengah menyusun rencana pembentukan tim lintas sektor yang akan melibatkan aparat penegak hukum untuk mengawal optimalisasi PAD di Kota Sukabumi.

"Insha Allah nanti kita akan membentuk tim optimalisasi PAD. Tunggu aja waktunya nanti, kita akan bikin bersama-sama antara wali kota, kejaksaan, kepolisian dan juga Kodim 0607. Saat ini kita sedang merancang dulu," imbuhnya.

Dirinya menjelaskan, sanksi yang diberikan kepada wajib pajak bisa berupa teguran kalau masih tetap nakal dan tidak patuh,maka sangsi yang akan di berikan kepada mereka,” tegasnya.

Langkah tersebut diharapkan mampu memperbaiki sistem pemungutan pajak, serta memastikan tidak terjadi kebocoran yang merugikan kas daerah.

"Harapannya jelas, agar PAD kita bisa meningkat. Jadi apapun, kita memulai semuanya dari PAD," tegas Ayep.

Sebelumnya, Anggota Komisi II DPRD Kota Sukabumi, Inggu Sudeni, menyatakan bahwa pihaknya menemukan adanya kejanggalan selisih besar antara potensi dan realisasi pajak dari sebuah rumah makan ternama. Ia menyebut hal ini sebagai indikasi kuat adanya praktik pengemplangan pajak.

"Kami hitung, seharusnya potensi setoran pajak dari tempat itu bisa mencapai Rp 60 juta hingga Rp70 juta per bulan. Tapi yang masuk ke kas daerah hanya sekitar Rp12 juta,” ungkap Inggu dalam keterangannya beberapa waktu lalu," pungkasnya. 


Ois

BACA JUGA BERITA LAINNYA