Breaking News

Sukabumi Perangi Rokok Ilegal, Pemkab Gandeng Bea Cukai dan Pajak Optimalkan Pendapatan Daerah






SUKABUMI, beritaekspos.com – Pemerintah Kabupaten Sukabumi semakin serius dalam memerangi peredaran Barang Kena Cukai (BKC) ilegal, khususnya rokok tanpa pita cukai yang merugikan negara. 

Hal itu ditandai dengan digelarnya audiensi antara Pemkab Sukabumi dan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean A Bogor di Pendopo Palabuhanratu, Rabu (2/7/2025).

Dalam pertemuan tersebut, dibahas upaya penguatan pengawasan BKC ilegal dan optimalisasi penerimaan pajak yang menjadi salah satu tulang punggung pembangunan daerah.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi, H. Ade Suryaman, mengatakan bahwa potensi ekonomi Sukabumi, terutama di sektor pertanian, sangat besar. Namun sayangnya, sebagian besar belum dapat dijadikan sumber pajak.

“Sektor pertanian kita luar biasa, tapi belum semuanya bisa dikenakan pajak. Ini menjadi tantangan dan peluang untuk ke depan,” ujar Sekda.

Sekda menyampaikan apresiasi kepada Bea Cukai dan Satpol PP yang aktif melakukan penindakan terhadap peredaran rokok ilegal. Berdasarkan data, lebih dari 700 pelanggaran telah berhasil ditindak sepanjang tahun lalu.

“Terima kasih atas dukungan Bea Cukai. Sinergi ini harus terus dijaga bersama KPP Pratama dan KPPN agar penerimaan pajak meningkat dan pembangunan daerah bisa lebih optimal,” ujarnya.

Kepala KPPBC Bogor, Budi Harjayo, menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menciptakan iklim usaha yang kondusif serta menjaga stabilitas fiskal di tengah tantangan global.

“Cukai menjadi sumber penting penerimaan negara, dan sekitar 10 persen dari hasil cukai dikembalikan ke daerah melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT),” jelasnya.

Budi juga menyebutkan bahwa Bea Cukai tidak hanya fokus pada penindakan rokok ilegal, tetapi juga pengawasan perusahaan ekspor dan industri tekstil yang berkontribusi besar terhadap devisa.

Kepala KPP Pratama Sukabumi, Hendi Kurniadi, turut menyoroti tantangan lain: banyak perusahaan yang beroperasi di Sukabumi namun membayar pajak di daerah lain.

“Kami harap para pengusaha bisa memindahkan kantor pusatnya ke Sukabumi agar kontribusi pajaknya dirasakan langsung oleh daerah,” kata Hendi.

Ia menambahkan bahwa potensi investasi di Sukabumi sangat besar, tetapi realisasi di lapangan masih minim. Ia mendorong investor untuk tidak hanya membangun pabrik, tetapi juga mengelola bisnisnya dari Sukabumi.

Dalam kesempatan tersebut, KPPBC juga menyerahkan penghargaan kepada Pemerintah Kabupaten Sukabumi atas kinerja dan pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2024 sebagai bentuk apresiasi terhadap sinergi yang telah terjalin.


Reporter:Nald
BACA JUGA BERITA LAINNYA