Breaking News

Operasi Patuh 2025 di Sukabumi: Permohonan SIM Melejit, 1.600 Lebih Pelanggar Terjaring




SUKABUMI, beritekspos.com – Gelaran Operasi Patuh 2025 oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sukabumi Kota membawa dampak signifikan. Tak hanya menindak ribuan pelanggar lalu lintas, operasi ini juga memicu lonjakan tajam permohonan Surat Izin Mengemudi (SIM) di wilayah hukum Sukabumi Kota.


“Alhamdulillah, terjadi peningkatan hampir 20 persen dari hari biasa. Masyarakat semakin sadar pentingnya memiliki SIM karena ada penindakan langsung di lapangan,” ujar Bripka Fajar Gumilar, Baur SIM Satlantas Polres Sukabumi Kota, Rabu (30/7/2025).


Selama operasi berlangsung, animo warga dalam mengurus SIM meningkat tajam. Prosesnya dimulai dari pemeriksaan kesehatan (Rp50.000), tes psikologi (Rp100.000), dan pengumpulan berkas seperti fotokopi KTP. Pemohon kemudian mengikuti serangkaian tahapan, mulai dari pendaftaran, foto identifikasi, ujian teori (65 soal dalam 15 menit), hingga ujian praktik.


"Jika dinyatakan lulus, mereka membayar biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Untuk SIM C dikenakan Rp100.000 dan SIM A sebesar Rp120.000. Semua pemasukan masuk langsung ke kas negara," jelas Fajar.


Sementara itu, hasil penindakan pelanggaran juga terbilang signifikan. Sebanyak 1.608 pelanggar ditindak selama operasi. Barang bukti yang diamankan meliputi 1.132 STNK, 318 SIM, dan 158 kendaraan bermotor.


Kendati demikian, Satlantas tidak semata-mata menindak pelanggar. Pendekatan edukatif juga dilakukan melalui program “Polantas Menyapa”, di mana petugas aktif turun ke masyarakat untuk memberikan sosialisasi keselamatan berkendara. Tercatat, 765 interaksi tatap muka dilakukan selama operasi berlangsung.


Operasi Patuh 2025 digelar sebagai upaya membangun budaya berkendara yang aman, tertib, dan taat hukum di jalan raya. Masyarakat diimbau untuk menjadikan momentum ini sebagai refleksi penting dalam meningkatkan disiplin berlalu lintas.


Reporter: Nald

BACA JUGA BERITA LAINNYA