Alumni Ponpes Dzikir Al-Fath dan Pegiat Budaya Geruduk Polres Sukabumi Kota Tuntut Penghina Kiai Fajar Segera di Tangkap
SUKABUMI," BERITAEKSPOS.COM -
Alumni Pondok Pesantren Al-Fath dan pegiat budaya geruduk Pores Sukabumi Kota, Mereka menuntut aparat segera menindak tegas pemilik akun media sosial yang diduga menghina pimpinan,Ponpes Dzikir Al- Fath. KH. Fajar Laksana, dengan menyamakan sang Kyai dengan “Dukun”.selasa 29/7/2025.
Perwakilan Alumni Ponpes Dzikir Al- Fath mengatakan Sebagai santri dan alumni,maupun pegiat Budaya, kami tidak bisa menerima guru kami diperlakukan seperti itu," ujarnya.
Ia menekankan, jika aparat kepolisian tidak juga ada penindakan terhadap pemilik akun tersebut, kurun waktu 7 hari pihaknya tak akan ragu mengepung Polresta Sukabumi dan menyerukan jihad.
Unggahan yang dimaksud dinilai mengandung diksi-diksi tendensius dan melecehkan. Alumni menilai hal ini bukan hanya serangan personal, tapi juga pelecehan terhadap simbol keagamaan.
Tatan menambahkan, bahwa laporan terkait unggahan tersebut sudah pernah dilayangkan oleh pihak lain, namun hingga kini belum menunjukkan perkembangan yang berarti.dan Lebih parahnya lagi, unggahan yang dianggap menghina itu masih tetap tersebar di media sosial tanpa klarifikasi ataupun permintaan maaf dari pemilik akun.
Di tempat yang sama Budayawan Sukabumi, Bah Alam, menyatakan keprihatinannya dan meminta agar proses hukum dijalankan secara tegas. "Kami tidak senang guru kami dihina. Ini harus jadi pelajaran hukum yang jelas bagi siapa pun," tegasnya.
Pengacara KH Fajar Laksana, Yogi Purnama, menyebut gelombang pengaduan akan terus datang dari para alumni dan simpatisan selama pelaku belum diproses. Ia menyebut tindakan tegas perlu diambil untuk menjaga martabat ulama.
Sejumlah tokoh masyarakat juga mulai menyatakan sikap mendukung langkah hukum ini, seraya mengimbau agar media sosial tidak digunakan untuk menyebarkan kebencian.
Sementara itu, tidak sedikit warganet yang mengecam tindakan kurang ajar pelaku. Mayoritas sampaikan dukungan kepada KH Fajar Laksana sebagai bentuk solidaritas atas dugaan penistaan tersebut.
Mereka juga menuntut klarifikasi dari pemilik akun. Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait perkembangan penanganan laporan.
OIS