KTP Hilang atau Perlu Update, Simak Prosedur Mudah dan Dokumen yang Harus Disiapkan Warga Sukabumi
SUKABUMI, beritaekspos.com – Bagi warga Kota Sukabumi yang kehilangan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau ingin memperbarui data kependudukan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Sukabumi kini menyediakan prosedur layanan yang lebih praktis dan mudah diakses.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdukcapil Kota Sukabumi, Yudi Yustiawan, menjelaskan bahwa langkah awal yang harus dilakukan warga yang kehilangan KTP adalah membuat laporan kehilangan di kantor kepolisian terdekat. Setelah itu, warga cukup melampirkan fotokopi Kartu Keluarga (KK) sebagai syarat utama untuk mengajukan pencetakan ulang di kantor Disdukcapil.
“Untuk keperluan pembaruan data, masyarakat diminta menyesuaikan dokumen pendukung sesuai dengan jenis perubahan yang diajukan, seperti ijazah terakhir, akta kelahiran, buku nikah atau akta perkawinan/perceraian, serta SK pengangkatan pegawai atau SK pensiun,” jelas Yudi dalam keterangannya melalui pesan WhatsApp, Jumat (27/6/2025).
Disdukcapil juga terus melakukan sosialisasi secara aktif kepada masyarakat guna meningkatkan pemahaman tentang alur dan syarat administrasi kependudukan. Sosialisasi ini dilakukan melalui berbagai saluran, termasuk langsung ke aparatur wilayah seperti RT dan RW, media sosial resmi Disdukcapil, radio lokal, hingga kegiatan roadshow ke berbagai titik di Kota Sukabumi.
Tak hanya itu kata Yudi, Disdukcapil juga mempermudah proses perekaman KTP elektronik bagi pemula yang baru menginjak usia 17 tahun. Mereka hanya diwajibkan membawa fotokopi KK sebagai dokumen utama.
“Seluruh upaya ini kami lakukan agar pelayanan administrasi kependudukan semakin mudah dijangkau, cepat, dan tepat sasaran. Kami ingin memastikan seluruh warga memiliki dokumen resmi yang valid sebagai identitas sah,” tegas Yudi.
Disdukcapil Kota Sukabumi terus berkomitmen untuk memberikan layanan terbaik demi mendukung tertib administrasi kependudukan dan memastikan seluruh data warga tercatat secara akurat.
Reporter: Nald