Isu Keagamaan dan Kebijakan Publik Menjadi Bahasan Dalam Audiensi DPRD Kota Sukabumi Bersama Ormas Garis
SUKABUMI, beritaekspos com.
Anggota Komisi III DPRD Kota Sukabumi, Danny Ramdhani, menyatakan sepakat dengan sejumlah pandangan Ormas Gerakan Reformis Islam (Garis) terkait isu-isu keagamaan dan kebijakan publik di Kota Sukabumi. Ucapan itu dikatakan Dani usai audiensi dengan perwakilan Garis di Gedung DPRD,jalan IR Juanda Cikole Kota Sukabumi Selasa (6/5/25).
Salah satu yang disoroti adalah penggunaan Lapang Merdeka untuk konser musik. Menurut Danny, Garis menilai konser semacam itu tidak pantas digelar di pusat kota yang identik sebagai kota santri.
“Kalau Garis melihat dari sisi kesesuaian dengan identitas Sukabumi, kami dari DPRD menyoroti aspek legalitasnya,” Tuturnya Selasa, (6/05/25).
Ia menegaskan, Pemkot Sukabumi perlu mengkaji ulang kegiatan di Lapang Merdeka, bukan hanya dari sisi acara, tapi juga dari aspek keamanan, keselamatan, dan legalitas atau perizinan.
“Ke depan, Pemda harus mengkaji lagi. Baik dari sisi acara, maupun K3 dan legalisasinya,” ucapnya.
Terkait program dana wakaf abadi yang digagas Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, Danny mengungkapkan bahwa DPRD melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) telah merekomendasikan penghentian sementara program tersebut hingga ada dasar hukum yang jelas.
“Kami harapkan ada regulasi berupa perda atau perwal,”terangnya.
Danny juga menyoroti pentingnya perhatian terhadap kesejahteraan guru ngaji. Ia menyebut, selama 10 tahun terakhir Pemkot Sukabumi sudah memberikan insentif bulanan sebesar Rp150 ribu bagi guru ngaji.
“Ke depan, kita akan perjuangkan agar nilainya bisa ditingkatkan, tentu dengan melihat kemampuan keuangan daerah,”ungkapnya.
Ia juga mendorong percepatan pembentukan Perda Pesantren yang akan menjadi dasar hukum bagi kegiatan keagamaan yang selama ini belum terakomodasi.
“Keberadaan Perda Pesantren nantinya akan berhubungan dengan kegiatan keagamaan yang belum ter-cover,”Cetusnya.
Danny menambahkan, masukan dari Garis menjadi bagian penting dalam menjaga identitas keagamaan Kota Sukabumi. Ia pun membuka ruang dialog dengan berbagai ormas keagamaan sebagai bentuk kolaborasi dalam mengawal arah pembangunan daerah."tutupnya.
(Ois)