Breaking News

Polres Karawang, Polsek Karawang Kota Tingkatkan Ops Miras Ilegal



KARAWANG, beritaekspos.com - 
Unit Reskrim Polsek Karawang Kota Polres Karawang Polda Jabar tingkatkan Ops Miras Ilegal di wilayah hukumnya, jelang pelaksanaan Pemilu 2024, Jumat (9/2/2024) dini hari.

Sesuai arahan dari Kapolres Karawang Polda Jabar AKBP Wirdhanto Hadicaksono kepada Kapolsek Karawang Kota Kompol H. Marsono, bahwa razia tersebut bertujuan untuk memberantas peredaran dan penjualan Miras tanpa ijin, sekaligus meminimalisir tindak kriminalitas yang dipicu dari minuman keras.

Hasil dari Operasi KRYD atau razia tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti sebanyak empat botol minuman keras berbagai merk, yang didapati dari kios jamu di Jatirasa Kelurahan Karangpawitan, Kecamatan Karawang Barat, Kabupaten Karawang.

"Kami berharap masyarakat bisa ikut berperan aktif dalam pemberantasan penyakit masyarakat," ungkap Kapolsek Karawang Kota Polres Karawang.

Menurut Kompol H. Marsono, salah satunya dengan melaporkan tempat-tempat yang di sinyalir menjual Miras, perjudian atau adanya praktik prostitusi maupun aktivitas yang melanggar hukum.

"Hingga nantinya, tercipta situasi kamtibmas yang aman, damai dan kondusif," pungkas Kapolsek Karawang Kota.

(Js) 

BACA JUGA BERITA LAINNYA