Breaking News

Panwaslucam Warungkiara Bersihkan Ratusan APK Yang Tersebar di Ruas Jalan Nasional Warungkiara




SUKABUMI, beritaekspos.com - Memasuki masa tenang, Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwaslucam) Warungkiara didampingi Forkopimcam tertibkan Ratusan Alat Peraga Kampanye (APK) disepanjang jalan wilayah Kecamatan Warungkiara, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Minggu (11/2/2024).


Penerbitan APK tersebut melibatkan unsur TNI-Polri, Pol-PP, Panwaslucam Warungkiara, PKD, PTPS, PPK dan PPS. Kegiatan diawali dengan Apel bersama di halaman Kantor Kecamatan Warungkiara.

Kepada beritaekspose.com Ketua Panwaslucam Warungkiara Deni Suratman melalui Anggota Divisi Penanganan Pelanggaran Dan Penyelesaian Sengketa Endra Hendrawan mengatakan, terdapat ratusan Baliho dan Poster Caleg maupun Capres serta Cawapres yang ditertibkan oleh pihaknya.

"Hari ini merupakan rangkaian serentak yang digelar oleh kami sesuai Intruksi KPU yaitu Masa Tenang, adapun ratusan baliho seperti poster dan bentuk bendera juga kami tertibkan," Katanya kepada awak media, Minggu (11/2/24).

Ia menyampaikan, terdapat sedikit kendala saat melakukan penertiban ratusan baliho yang memenuhi hampir di pinggir jalan raya di Wilayah Warungkiara.

" Panwaslucam Warungkiara mengalami sedikit kendala akan tetapi dengan jalan musyawarah dengan berbagai pihak bisa dilaksanakan penertiban APK sehingga pada saat pencopotan berjalan aman dan lancar,"Ungkapnya.

Ia juga menjelaskan, untuk APK yang berada di Pelosok (Desa) pihaknya sudah menyerahkan kepada PKD dibantu juga oleh PTPS dibawah pengawasan Panwaslucam Warungkiara

"Sedangkan untuk yang di pelosok (Masing-masing Desa) kami sudah menyerahkan kepada PKD dibantu juga oleh PTPS di bawah pengawasan Panwaslucam untuk menertibkan APK diwilayah desanya masing-masing,"Tuturnya.

Kami berharap, baik itu Paslon dan Caleg maupun unsur Partai bisa memahami bahwa, masa tenang yang berlangsung selama 3 hari diharapkan sudah mengerti aturannya.

"Kami berharap karena semua sudah memahami bahwa, masa tenang yang berlangsung 3 hari . Baik itu timses, Paslon dan juga unsur-unsur partai serta semua stakeholder yang ada di warungkiara dapat mengerti.

"Di masa tenang jangan sampai ada kegiatan yang bersifatnya kampanye dan juga jangan sampai ada APK yang masih terpasang.

Apabila ditemukan dugaan pelanggaran  jelas baik itu adanya pelaporan maupun temuan kami dilapangan akan kita tindak lanjuti."Tandanya.

(D/J)

BACA JUGA BERITA LAINNYA