Breaking News

Bupati Garut Lantik 7 Aparatur Sipil Negara Dalam JPTP, Perhatikan Core Value (ASN) BerAKHLAK



GARUT, beritaekspos.com - 
Berdasarkan Keputusan Bupati Garut Nomor : 821.22/Kep.783-BKD/2022 Tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Garut.

Bupati Garut, Rudy Gunawan melantik 7 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, di Lapangan Sekretariat Daerah (Setda) Garut, Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Provinsi Jawa Barat. Senin, 01 Juli 2022 

Berikut ke 7 ASN yang dilantik dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama antara lain; Drs. H. Jajat Darajat, M.Si. (Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat), Drs. H. Zat Zat Munazat, M.Si (Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah).

Drs. H. Didit Fajar Putradi, M.Si. (Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah), Drs. Toni Tisna Somantri, M.Si. (Inspektur Daerah), Agus Ismail, ST., M.T. (Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan), H. Budi Gan Gan G, SH., M.Si. (Asisten Administrasi Umum), Dra. Hj. Teti Sarifeni, M.Si. (Asisten Ekonomi dan Pembangunan).

Dalam pengantar sumpah jabatan, Rudy Gunawan kembali menyinggung berbagai hal yang berhubungan dengan stunting, penanganan kemiskinan, serta program lainnya yang tengah menjadi perhatian Pemerintah Daerah, termasuk tentang reformasi birokrasi Pemkab Garut yang saat ini mengalami kenaikan, meski tidak signifikan. Ungkapnya 

“Kita pernah mendapatkan dana infrastruktur daerah atas hasil MCP KPK 8 miliar, dan kita pernah menjadi yang terbaik di Indonesia, tapi Kabupaten dan kota lain naik, kita naiknya sangat tidak signifikan,” Jelasnya 

Maka dari itu, Rudy mengingatkan kepada pejabat yang dilantik untuk tetap memperhatikan hal-hal yang berhubungan dengan Core Value Aparatur Sipil Negara (ASN) BerAKHLAK yang meliputi berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif. Tandasya 
 
Dalam kesempatan ini, Bupati Garut berpesan kepada para pejabat yang dilantik, salah satunya kepada Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Garut yang baru saja dilantik, Agus Ismail, untuk bisa menumbuhkan angka perekonomian di Kabupaten Garut. 

Menurutnya Kabupaten Garut sendiri memiliki core bisnis dibidang pariwisata, sehingga diharapkan Kabupaten Garut bisa menjadi pilihan tujuan destinasi wisata bagi para wisatawan. Harapnya 

“Selain itu kita juga berharap Dinas Pariwisata juga ikut mendorong infrastruktur ke bagian-bagian yang berhubungan dengan pariwisata ini semuanya dalam rangka untuk bisa menjadikan angka-angka kita itu baik,” Ujarnya 

Sementara Kepada Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Kabupaten Garut, Jajat Darajat, Bupati menyinggung terkait hal yang berhubungan dengan (merit system dan talent pool) agar bisa dilakukan secara transparan. Tandasya 

“Tentu dengan transparansi dilakukan juga pembinaan-pembinaan kompetensi manajerial dengan pelatihan-pelatihan kita akan mendapatkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang baik,” Pungkasnya.

Ditempat terpisah Norin Mustika Rahadiri A. Bekerja di Kanreg I BKN mengatakan, di Indonesia, merit sistem secara legal formal diberlakukan pada tahun 2014 melalui Undang-Undang No 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Ungkapnya

"Dalam UU tersebut dinyatakan bahwa kebijakan manajemen ASN berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi dan kinerja yang diberlakukan secara adil dan wajar tanpa membedakan latar belakang politik, ras, warna kulit, agama, asal usul, jenis kelamin, status pernikahan, umur, atau kondisi kecacatan (tanpa diskriminasi)" Ujarnya 

"Sementara Talent pool merupakan bagian dari manajemen talenta yang mengidentifikasi pegawai-pegawai yang memiliki potensi dan kompetensi tinggi yang memiliki kapabilitas sebagai future leader, sehingga diharapkan Kabupaten Garut akan lebih baik kembali di Indoanasia. Tandasya 

Jurnalis : (Beni)

BACA JUGA BERITA LAINNYA