Breaking News

Pemerintah Desa Sukamukti, Selesai Pendatan Lahan Tanah Oleh Tim Yuridis Tol GETACI Tahun 2022




GARUT, beritaekspos.com -  
Pemerintah Desa Sukamukti Gelar pendataan tanah warga secara yuridis, bertempat di kantor Desa Sukamukti Kecamatan Banyuresmi Kabupaten Garut Provinsi Jawa Barat. Kamis, 16 Juni 2022.

Menurut kepala Desa Sukamukti Dadan Hamdani menyampaikan kegiatan tahapan inventarisir tanah warga secara yuridis untuk persiapan pembangunan jalan tol sampai hari ini dari (183) pemilik lahan sudah selesai (100%). Ungkapnya 

"Selama tiga hari tahapan pendatan secara yuridis 100% selesai. Alhamdulillah untuk Desa Sukamukti karena sebagian besar pemilik lahan sudah berserifikat, jadi mudah untuk pendataan" Ujarnya.

Adapun mengenai harga lahan tanah, Pihak Pemerintah Desa Sukamukti, berharap ganti untung sesuai harapan masyarakat saat sosialisasi inventarisasi lahan warga sebelum adanya pengukuran yang digelar Pihak BPN. Tandasnya

Selain itu, pihak pemerintah Desa Sukamukti berharap kepada semua pihak; baik Dinas PUPR, maupun Dinas LH, maupun pihak ketiga untuk bisa berseinergi dengan keinginan masyarakat jangan sampai warga Kami dirugikan, untuk menghindari konflik horizontal. Tandasya

Ditempat yang sama disampaikan pula oleh tim yuridis Satriana Adji Pangestu mengatakan dalam pendataan tanah warga yang Saya lihat, bahwa warga Desa Sukamukti hampir 90% sudah memiliki sertifikat tanah jadi ini yang memudahkan untuk pihak BPN dalam pendataan Tim yuridis sehingga dalam waktu 3 Hari telah selesai. Ungkapnya 

"Dengan telah selasainya pendataan, Saya berharap kepada warga masyarakat untuk selalu datang ke Desa, saat ada undangan, untuk menerima informasi, dan juga arahan lebih lanjut yang diberikan oleh BPN maupun dari Dinas Pertanian dan Dinas PUPR" Harpnya 

Selanjutnya akan ada pengumuman dari semua hasil pengukuran, hasil penilaian tanaman dan bangunan, mungkin kalau misalnya ada keluhan apapun dari masyarakat boleh menanyakan kepihak Desa, maupun ke bagian panitia. Pungkasnya

Jurnalis : (Beni)

BACA JUGA BERITA LAINNYA