BAZNAS Kota Sukabumi Memasuki Bulan Ramadhan Tentukan Zakat Fitrah
SUKABUMI, beritaekspos.com -
Menurut Ketua BAZNAS Kota Sukabumi Miftah Amir, karena kita sebulan lagi mau memasuki bulan Ramadhan,makanya BAZNAS hari ini menentukan kisaran Zakat fitrah karena memang kisaran zakat fitrah itu ditentukan oleh tingkat Daerah masing-masing,jumat (4/3/2022)
Dan kami juga mengundang Pemerintah Daerah yang diwakili Kabag Kesra,dari kementrian agama di wakili oleh kasi Zakat Wakaq, Desperindagkop, diwakili oleh bagian kesekretariatan kemudian dari MUI di wakili oleh sekretaris Umum,dan ada dari pengusaha Beras.
Dari pembicaraan tadi disimpulkan dengan beras hari ini tidak berubah tetap seperti tahun sebelumnya biasa kami mengambil harga premium dengan harga Rp 12000/kg, sehingga kalau kalikan ketentuan kisaran masih tetap seperti tahun lalu di kisaran Rp 30000,dan itu angka zakat fitrah yang di sepakati untuk sekarang," katanya.
Kemudian ada Zakat Infaq terikat dengan zakat fitrah yang di kelola oleh BAZNAS, dan hasil pertimbangan tadi karena melihat Masyarakat juga saat ini belum sekarang Vandemi dan sebagainya kami tidak menaikan zakat tetap seperti tahun yang lalu jadi kesimpulannya kupon zakat fitrah Rp 30000, Zakat fitrah dan Rp 2000,untuk IMPAK.
Lebih lanjut dia mengatakan biasanya di setiap Daerah sama menentukan rapat seperti ini di tentukan dengan stikoder dan nanti setiap Daerah ,dan dari hasi rapat ini kami laporkan ke BAZNAS Propinsi dan dari BAZNAS Propinsi nya nanti di bikin rilis semua,dan hasil dari semua Kota nanti di rata- rata kanoleh BAZNAS Propinsi.
Biasanya masyarakat ada yang memilih pakai beras ada yg memilih pakai kupon untuk bayar Zakat nya.
Di dalam Islam kalau tidak mampu membayar zakat tidak usah membayar zakat,dan dia justru yang mendapatkan Zakat fitrah," ungkapnya.
Kalau melihat tahun lalu yang berbayar Zakat dan tercatat di BAZNAS baru 14 persen,dari total jumlah penduduk Kota Sukabumi 312 ribu jadi baru masuk 48 ribu yang masuk dan yang tercatat di BAZNAS.
Dan Kita juga bagaimana caranya pencatatan nya bisa masuk 100, persen dengan melihat mekanisme dengan cara tiap masjid ke BAZNAS dengan cara potong kompas Kalau dulu setor ke kelurahan dan kecamatan baru ke BAZNAS sekarang tidak jadi tim kita akan langsung turun jemput ketiap DKM dan dicatat berapa yang terhimpun dan dibagikan di DKM tersebut.
Dan kami menghimbau yang pertama terutama ke DKM yang langsung menghimpun langsung Zakat dari masyarakat tolong disampaikan ke BAZNAS dan nanti yang masuk ke BAZNAS pun akan dikembalikan ke masyarakat lagi,karena hari ini masih banyak yang memerlukan nya," pungkasnya.
OIS
BACA JUGA BERITA LAINNYA
BAZNAS Kota Sukabumi Memasuki Bulan Ramadhan Tentukan Zakat Fitrah
Reviewed by beritaekspos.com
on
Maret 06, 2022
Rating: 5