Pembagian BPNT PEMDES Tenjojaya Kec. Cibadak Diprotes KPM Daging Ayam Bau Busuk dan Komoditi Yang Diterima Tidak Sesuai Anggaran Dari Pemerintah
SUKABUMI, beritaekspos.com - Pembagian BPNT didesa Tenjojaya Kec. Cibadak mendapatkan protes keras dari KPM pasalnya apa yang mereka dapat tidak sesuai PEDUM dan komoditi yang mereka terima tidak layak daging yang diterima bau busuk dan komoditi BPNT tidak sesuai dengan nilai anggaran sebesar Rp. 600.000,- Peri Mustopa selaku masyarakat Tenjojaya dan sebagai anggota KGS (Komando Garuda Sakti) Lembaga Aliansi Indonesia DPC Kab. Sukabumi begitu mendapatkan informasi langsung dari KPM Peri langsung mengadakan pengecekan komoditi yang diterima KPM berupa :
1. Beras ada 3 karung dengan berat masing-masing 9,5 Kg
2. Apel ada 3 kantong dengan berat masing-masing 1/2 Kg
3. Kacang tanah ada 3 kantong dengan berat masing-masing 2 Ons
4. Daging Ayam ada 3 kantong dengan berat masing-masing 7 Ons
5. Telor Ayam ada 3 kantong masing-masing 9 Ons
Mengacu harga Eceran Tertinggi (HET) dipasaran komoditi yang diterima KPM kisaran lebih dan kurangnya sebesar Rp. 450.000,- berarti ada dana yang tersisa kurang lebih sebesar Rp. 150.000,- setelah pengecekan komoditi yang didapat KPM Peri Mustopa beranjak ke desa Tenjojaya dengan maksud untuk konfirmasi terkait komplain dari KPM tersebut, setibanya didesa Peri menemui Kepala Desa Jamaludin Azis dan KESOS Heri Hermawan dan ternyata jawaban dari KADES dan KESOS terkait daging ayam bau busuk, ternyata bukan hanya Peri saja, sebelumnya ada beberapa masyarakat yang komplain juga, menurut keterangan Kades Jamaludin Azis dan diperkuat oleh KESOS Pemdes Tenjojaya Heri Hermawan dan KADES pun menjelaskan bahwa permasalahan ini yang bertanggung jawab adalah CV.ARKHA yang beralamat dijalan karang tengah, Batununggal cibadak Kab. Sukabumi.
“saya heran kenapa komiditi tidak sesuai bahkan tidak layak, KADES hanya diam saja tidak ada penolakan atau mungkin sebelum dibagikan ke masyarakat di cek dulu kelayakan komoditi sudah sesuai PEDUM tidak, karena apabila tidak sesuai PEDUM, maka siapapun berhak untuk menolaknya justru KADES hanya melempar bahwa yang bertanggung jawab CV.ARKHA” ungkap Peri.
“Dan sesuai PEDUM BPNT terbaru bahwa masyarakat diberi kebebasan membelanjakan uang sebesar Rp. 600,000,- tersebut dimana saja tapi kenapa di Tenjojaya KPM dipaksa untuk mengambil barang yang sudah disiapkan PEMDES Tenjojaya sama saja jual paksa, ini harus menjadi perhatian kita semua, kita tinggal hitung saja untuk kloter pertama saja penerima BPNT sebanyak 356 KPM kalo kita kalikan saldo yang tersisa sebesar Rp. 150.000,-/KPM masih ada uang milik KPM keseluruhan sebesar Rp.53.400.000,- dikemanakan uang sebesar itu sedangkan itu hak masyarakat kecil”,Papar Peri.
Sementara itu Ketua Komando Garuda Sakti (KGS) Lembaga Aliansi Indonesia (LAI) Pupung Puryanto dengan banyaknya pelaporan dari masyarakat KPM banyaknya komoditi yang tidak sesuai dengan PEDUM Pupung langsung menugaskan Tim Investigasi KGS Kab. Sukabumi untuk langsung turun kelapangan dan hasilnya pun begitu sangat memprihatinkan banyaknya masyarakat KPM yang menjadi korban keserakahan.
“Saya sangat prihatin dengan banyaknya penemuan dilapangan banyak masyarakat KPM yang seharusnya benar-benar harus dibantu justru ini dijadikan ajang bisnis oleh oknum yang masih suka hidup bersenang-senang diatas penderitaan orang Lain, ini tidak bisa dibiarkan suplier dan PEMDES harus bertanggung jawab dan kita akan buat pelaporan resmi sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku”jelas Pupung. Sukabumi, 26/02/2022.
(Oto)