Panitia Pilkades Desa Cikembang Terima Bacalon Kepala Desa.
SUKABUMI, beritaekspos.com -
Panitia Pilkades Pemdes Cikembang, menerima Bacalon Kepala Desa tahun 2022 Panitia.
Pendaftaran Bacalon Desa Cikembang dalam rangka mengisi kekosongan Perangkat Desa, usia minimal 20 tahun dan maksimal 42 tahun pada saat mengajukan pendaftaran Bacalon minimal pendidikan SLTA atau sederajat.
Bacalon kepala desa cikembang Muhammad Rifa'i Supardi mengatakan, Motivasi saya yaitu, 1 untuk meningkatkan wilayah desa cikembang itu di sektor pembangunan, dengan keterbukaan dan memberdayakan masyarakat,"terangnya kepada beritaekspos.com Jumat 25/02/2022.
Terus melihat potensi dari keseluruhan, di desa cikembang ini kan pertanian, makanya saya bikin menggali potensi-potensi itu, untuk meningkatkan pendapatan masyarakat desa cikembang," jelasnya Supardi.
Kedusunan di Desa Cikembang itu ada 9,kedusunan untuk saat ini saya juga masih ada kekurangan, terkait kelengkapan administrasi mungkin insyaallah akan secepat untuk melengkapi administrasi nya.
Masih di tempat yang sama, Mahmud El Fauzi anggota panitia pendaftaraan menambahkan, saat ini di Desa Cikembang Baru ada tiga bakal calon yang sudah mendaftar, dan masih melengkapi berberapa persyaratan yang masih belum selesai, cuma tidak banyak persyaratan yang belum selesai nya,"paparnya.
Kalau untuk kelengkapan seperti kelengkapan yang krusial, seperti ijazah itu harus sampai tanggal 28 February sekarang, cuma nanti ada verifikasi lagi dan untuk kekurangan nya bisa di selesaikan, nanti ada masanya tanggal 2 sampai 4 April itu untuk masa penyelesaian,"imbuhnya.
"Untuk jumlah DPT sekarang masih penyaringan, kan nanti ada DPT tambahan juga kalau mengacu kepada DPT Pilgub itu sekitar 3.800 an, untuk titiknya nanti ada 8 titik dengan TPS induk,"tuturnya.
(Ronald)
