Breaking News

Tengah Malam Terciduk Bawa Sajam 2 Pria Di Amankan Polsek Cireunghas.





SUKABUMI, beritaekspos.com - 
POLRES SUKABUMI KOTA - Polsek Cireunghas menangkap dua orang pria lantaran menunjukkan gerak - gerik mencurigakan di pertigaan Cilangla Desa Cireunghas Kec. Cireunghas Kab. Sukabumi, Rabu (8/12/21) malam.

Diketahui 2 orang tersebut berinisial EW (24) warga Desa Cireunghas dan AI (23) warga Desa Bencoy.

Kapolsek Cireunghas IPTU Ujang Taan, S.H.  mengatakan, Kita berhasil mengamankan 2 orang tersebut berawal dari adanya laporan masyarakat Kp. Cikurutug Desa Cikurutug Kec. Cireunghas Kab. Sukabumi, bahwa adanya 2 orang pemuda yang tidak di ketahui identitasnya, salah satu diantaranya diketahui membawa sajam jenis Corbek di jalan raya Kp. Cikurutug,"terangnya kepada beritaekspos.com. kamis 09/12/21.

Lanjut Ujang menjelaskan setelah mendapatkan laporan tersebut, anggota Polsek Cireunghas langsung mendatangi sumber informasi dan dipertengahan jalan ketika sampai dipertigaan Cilangla Kp. Cilangla Desa Cireunghas Kec. Cireunghas Kab. Sukabumi, diketahui ada 2 orang pemuda yg mencurigakan sedang nongkrong di warung, akhirnya anggota Polsek Cireunghas melakukan pemeriksaan atau penggeledahan, dan pada salah satu pemuda tersebut ditemukan 2 bilah senjata tajam yaitu jenis Golok & Corbek yg berukuran panjang,"imbuhnya.

Kini lanjut Kapolsek tersangka EW (24) dan AI (23) beserta barang bukti diamankan untuk penyidikan dan proses hukum lebih lanjut.

"Tersangka terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara, sesuai Pasal 2 ayat (1) UU Darurat RI No. 12 Tahun 1951,"tutupnya.

(Ronald A)
BACA JUGA BERITA LAINNYA