Breaking News

Berikan Keterangan Kepada Wartawan, KPM BPNT Disambangi Perangkat Desa Tenjolaut




SUKABUMI, beritaekspos.com - 
Jenal, warga Desa Tenjolaut, Kecamatan Cidadap, Kabupaten Sukabumi, salah seorang Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dimarahi oleh oknum perangkat Desa Tenjolaut gara-gara memberikan keterangan kepada wartawan terkait permasalahan komoditi Sembako BPNT Kemnsos yang Ia terima dari E-Warong. 

Tak sampai disitu, "Jenal mengaku dipaksa untuk membaca tulisan berisi pernyataan yang sudah dibuat oleh perangkat Desa, dan direkam video oleh perangkat desa tersebut."

 "Saya disuruh membaca tulisan, dan divideo oleh oknum aparat Desa, dengan terpaksa saya menuruti keinginan nya (Kadus)", kata Jenal kepada wartawan melalui sambungan seluler, Minggu (26/12/2021). 

Ini isi tulisan yang dibacakan Jenal dalam video, "Assalamu'alaikum, atas nama Jenal selaku KPM BPNT menyatakan, saya tidak pernah di wawancara oleh wartawan dan saya tidak merasa dirugikan dalam pembagian BPNT karena yang diterima oleh saya atas kesepakatan bersama. Terima kasih". jelasnya.

Padahal KPM a/n Jenal mengatakan melalui pesan WhatsApp.,yang diberikan e.warong tersebut,"beras dua karung/10 kg,ayam dua ekor/1,5kg,ikan mas 1,4 ons,dan tidak ada komoditi lain nya.

Tindakan oknum Perangkat Desa Tenjolaut tersebut diduga atas perintah Yunus selaku pemilik E-Warung untuk membantah temuan dan pemberitaan sejumlah media online terkait dugaan kecurangan dalam penyaluran Sembako BPNT. 

Sementara itu, Perangkat Desa Tenjolaut (Kadus) berdalih tidak bermaksud membela E-Warung, Ia hanya ingin menjelaskan sejumlah komoditi BPNT yang diterima KPM.

"Maaf pak soal pembagian BPNT bukan saya membela pak Yunus yang punya E - warung tapi data yg di terima bapak itu kurang lengkap karena waktu itu pembagian sama KPM beras 2 karung, ayam 2 ekor, lauk satu kilo 4 ons, itu data yg benar pak untuk 2 bulan pak", terang Kadus melalui pesan Whatsapp.

(Oto)
BACA JUGA BERITA LAINNYA