Breaking News

PPKM Diperpanjang Sampai 6 September 2021, Untuk Kabupaten Garut Masih Level 2




GARUT, beritaekspos.com - 
Kapolsek Banyuresmi Kompol Sopian BJ SH, dan satgas penanganan covid 19 terus gencar melakukan himbauan dan pengaturan di kawasan Patuh Prokes covid 19 dan ops yustisi di Wilayah Kecamatan Banyuresmi dalam rangka menindak lanjuti Inmendagri Nomor 38 tahun 2021. Rabu, 01/09/2021. Pukul 08.00 WIB

Menurutnya maksud dan tujuan kegiatan tersebut yaitu untuk kepatuhan masyarakat dalam menerapkan Prokes Covid-19 dapat dilaksanakan dengan baik. Bagi warga yang tidak pakai masker, dengan terlebih dahulu diberi sanksi sosial ataupun teguran lisan dapat berjalan dengan baik aman dan lancar. Ungkapnya

Selain itu untuk tempat ibadah dan kegiatan keagamaan lainnya bisa berjalan dengan kapasitas 75 %, sedangkan satuan pendidikan berjalan tatap muka dengan kapasitas 50%, dan untuk Paud kapasitas 33% serta melaksanakan prokes ketat. Ujarnya

Untuk fasilitas umum dan tempat wisata diijinkan buka dengan kapasitas 25%, sedangkan tempat seni budaya yang menimbulkan keramaian dan kerumunan diijinkan buka dengan kapasitas 50%, dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Dalam acara sosialisasi tersebut dilaksanakan oleh Gabungan TNI Polri, dan Satpol-PP berjumlah 18 personil, Alhamdulillah selama kegiatan berlangsung situasi dalam keadaan aman kondusif. Pungkasnya.

(Beni)

BACA JUGA BERITA LAINNYA