Breaking News

Polsek Banyuresmi Polres Garut, Bekuk Ayah Tiri Diduga Pelaku Pencabulan




GARUT, beritaekspos.com - 
Polsek Banyuresmi Polres Garut mengamankan seorang pelaku cabul anak dibawah umur di Kampung Cigadung Desa Karyamukti Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut Provinsi Jawa Barat. Senin, 06/09/2021. Pukul. 13.15 WIB.

Kapolsek Banyuresmi Kompol Sopian BJ. SH, menjelaskan telah diamankan seorang laki-laki berinisial AW (53 Th), dengan dugaan perbuatan cabul dengan anak tirinya, adapun kondisi situasi sampai saat ini situasi di Kampung Cigadung Desa Karyamukti Kecamatan Banyuresmi dalam keadaan aman terkendali Ungkapnya.

Dari pengembangan Informasi kronologis awalnya sekitar Bulan April 2021, Bibi korban sempat merasa curiga karena keponakannyah berinisial (S) 14 Th tidak kunjung haid, dan mengira bahwa korban mengalami kelainan penyakit, karena tidak pernah haid.

Tetapi setelah beberapa bulan dari kecurigaan, pada hari senin tanggal 06 September 2021 Bibi korban setelah berdiskusi dengan tetangga dan saudara yang lainnya pada jam 10.00 Wib membawa korban ke PKM Lewigoong dengan pertimbangan adanya kecurigaan terhadap korban, adanya perubahan pisik dibagian perut, korban. Tuturnya

Dari hasil pemeriksaan awal dari PKM Lewigoong didapat Informasi, korban sedang hamil dengan usia kandungan 6 Bulan, kaget dengan hasil tersebut, korban di desak dengan pertanyaan siapa pelaku yang telah menghamiliya korban menyebutkan nama pelaku (AW) ayah tiri korban.

Selanjutnya pelaku diamankan dan dilakukan pemeriksaan awal oleh penyidik Polsek Banyuresmi, pelaku mengakui perbuatan cabul sebanyak delapan (8) kali dengan awal perbuatan pada bulan maret, pelaku selanjutnya di amankan sementara diruang tahanan Polsek Banyuresmi, untuk pemeriksaan lebih lanjut. Pungkasnya

(Beni)

BACA JUGA BERITA LAINNYA