Breaking News

Pemerintah Desa Sukamukti, Menyalurkan (BLT-DD)Tahap II TA.2021





GARUT, beritaekspos.com - 
Pelaksanaan penyaluran BLT Desa tahap ke dua untuk Bulan juni, Juli dan Agustus 2021 berjumlah 96 KPM, telah dilaksanakan pada hari Senin 23 Agustus 2021 bertempat di Aula Desa Sukamukti, Kecamatan Banyuresmi Kabupaten Garut Provinsi Jawa Barat. Selasa, 31 Agustus 2021

Kersa Desa Sukamukti Aisyah menyampaikan, menggenangi penyaluran BLT Dana Desa untuk Desa Sukamukti, Alhamdulillah telah berjalan lancar, dan tempat sasaran, karena sesuai hasil musyawarah Desa khusus yang telah dilaksanakan sebelumnya secara bersama. Ucapnya

Selajutnya ia berharap kepada masyarakat penerima bantuan langsung tunai tersebut, untuk bisa memanfaatkan bantuan untuk kebutuhan pokok selama masa pandemi Covid-19, karena tanpa adanya Covid-19 bantuan tersebut tidak ada. Ujarnya.

Selain itu

bantuan Pemerintah untuk Desa Sukamukti cukup banyak, mulai bantuan dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, bantuan dari Kabupaten Garut (Bantuan Bupati), beras PPKM Kemensos RI, dan terakhir beras dari Kodim Garut, apalagi program BPNT dan program PKH yang tiap bulan selalu ada. Tuturnya

Walaupun demikian, menurutnya Saya sebagai Kesra Desa, dan perangkat Desa lain selalu mendapatkan informasi masih ada yang masih mengeluhkan belum mendapatkan bantuan, ataupun dipandang salah sasaran. Tandasnya

Maka dari itu Saya berharap semua Ketua Rw, bisa membantu pemerintah Desa untuk saling mengkondisikan diwilayah masing-masing, terutama saat menerima bantuan sosial tunai Kemensos RI (BST) RI, terkadang datanya tidak sesuai dengan yang diajukan oleh Pemerintah Desa.

Oleh karena itu, Saya berharap untuk Kementrian Sosial RI, untuk adanya koordinasi dengan Kesra Desa dalam sistem pendataan pengajuan untuk bantuan Covid-19, sehingga dalam penyaluran bantuan tersebut bagi warga masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19 tidak salah sasaran. Harapnya


Sementara untuk Penyaluran (BLT-DD) mulai dari Tahun 2020 hingga Agustus 2021, Alhamdulillah tepat sasaran sesuai dengan peraturan kementrian Desa dalam melaksanakan verpal untuk penerima BLT-DD. Ungkapnya

Prinsipnya kami sebagai perangkat Desa; Sapitri Dewi, Deden Nurjaman, Leni Lasmini, Asep Kusnadi, dan Aisyah siap menjalankan tugas sesuai peraturan pemerintah, dan Kami mengucapan termakasih kepada Kepala Desa Bapak Dadan Hamdani, yang telah membina, dan memberikan kepercayaan dalam menjalankan tugas sesuai Tugas masing-masing. Pungkasnya

(Beni)
BACA JUGA BERITA LAINNYA