Breaking News

Dishub Kota Sukabumi Bersama Jupaksi, 300 Petugas Parkir Sudah Jadi peserta BPJS Ketenaga Kerjaan Dan Kesehatan






SUKABUMI, beritaekspos.com - Dinas Perhubungan (DISHUB) Kota Sukabumi melalui Kepala Unit Pelaksana Tugas (UPT) Parkir bersama Komunitas Juru Parkir Kota Sukabumi (Jupaksi)  mengajak para juru parkir yang ada di wilayah Kota Sukabumi untuk mengikuti  peran serta aktip dalam kepesertaan  Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenaga Kerjaan maupun Kesehatan sebagai mana mestinya jaminan perlindungan wajib diperhitungan dimasa sekarang ini, untuk lebih jaunya jaminan hari tua serta jaminan kematian, hal tersebut di sampaikan oleh Kepala UPT Parkir Dishub Kota Sukabumi Rudi Hartono di ruang kerjanya. Kamis(24/06/2021)

Dalam paparanya  Rudi menjelaskan,  pihaknya akan berupaya optimal memperhatikan dan meningkatkan kesejahteraan Petugas Parkir di Kota Sukabumi, yakni akan diikutsertakan jadi peserta BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) Ketenaga kerjaan dan Kesehatan, Karena sampai dengan saat ini, Petugas Parkir di Kota Sukabumi yang jumlahnya mencapai ratusan orang juru parkir


"Alhamdulilah setelah kami bangun dan dibina kami mengajak kepada semua juru parkir  selaku pelaksana perparkiran di kota Sukabumi yang dimana terdapat koperasi Ku yang  di bimbing langsung oleh CV Radar Kota Sukabumi bawah pengawasan serta  binaan Dishub Kota Sukabumi," 

Rudi mengatakan , sampai hari ini para juru parkir banyak yang mengikuti keanggotaan, Kepersertaan  BPJS Ketenagakerjaan maupun Kesahatan sudah mencapai 300 orang petugas parkir di wilayah Kota Sukabumi

"Seperti ada salah satu contonya  beberapa waktu lalu ada petugas juru parkir yang meninggal dunia,  telah mendapatkan santunan jaminan kematian dan telah terselesaikan dari BPJS ketenagakerjaan langsung diberikan kepada ahli warisnya 

Sementara itu lanjut Rudi, selama  keberadaan  koperasi jupaksi yang mendapatkan pembinaan langsung  dari Dinas Perhubungan Kota Sukabumi dapat diterima oleh para petugas juru parkir dalam keadaan dan kondisi disaat ini  harus betul -betul dapat di rasakan pemanfaatanya.

" Dalam himbauannya tak kalah pentingnya para petugas juru parkir bisa mentaati segala peraturan dan bertanggung jawab yang tertuang  baik aturan dari Koperasi Ku maupun dari BPJS ketenaga kerjaan dan Kesehatan  sehingga untuk kewajiban dan sebagainya mana mestinya  agar dapat di taati dan dipatuhi, pungkasnya. 

(Wan.skj)
BACA JUGA BERITA LAINNYA