Breaking News

Memahami Tentang PSBB Covid-19 Pihak Keluarga Rela Batalkan Acara Hiburan




Garut, beritaekspos.com - 
Sesuai keputusan Gubernur Jawa Barat No : 441/Kep. 10- Hukham/2021 Tanggal 08/01/2021, dan Keputusan Bupati Garut sesuai No: 443/Kep.13-Kesra/2021, Tanggal 11/
01/2021 berlaku untuk 26 Kecamatan, termasuk Kecamatan Banyuresmi.

Dimasa penegakan Perbub No. 2 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Sekala Besar (PSBB) Proporsional semua Gugus Tugas Covid-19 berperan aktif untuk mensosialisasikan kepada semua elemen masyarakat mulai tanggal 11/01/2021 hingga 25/01/2021 untuk tidak ada aktivitas kerumunan dan semua dibatasi sesuai peraturan.

Salah satu warga membatalkan acara hiburan pernikahan setelah diberikan pemahaman oleh pihak Babinsa dan Bhabinkamtibmas Desa Binakarya, bertempat di Kampung Legokpeer, Rt.02/Rw.11 Desa Binakarya Kecamaatan Banyuresmi  Garut Jawa Barat. Selasa, 19/01/202, pukul 11.⁰⁰ WIB.


Turut hadir dalam acara silaturahmi kepihak pemangku hajat; Kedua orang tua Ibu Yuyun, Bapak Lukman, dan Rukman (Ketua Rt.02), Babinsa Sertu Yeye, Bhabinkamtibmas Brigadir Rifki Zulfikar Pauji.

Babinkamtibmas Desa Binakarya Brigadir Rifki Zulfikar Pauji mengatakan "Setelah Saya koordinasi dengan Babinsa kemudian untuk bersilaturahmi dengan pemangku hajat, Alhamdulillah setibanya di lokasi disambut dengan baik", ucapnya.

"Tugas Kami bersama Babinsa menjelaskan terkait sosialisasi dari pemerintah penegakan PSBB yang dimulai dari tanggal 11 sampai dengan tanggal 25 menghimbau untuk mengundurkan acara hiburan diwaktu hajatan, baik itu khitanan maupun pernikahan"

Untuk pernikahan sendiri silahkan akad nikah dulu, dengan tetap menjankan protokol kesehatan dengan 3 M; memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak, dengan tujuan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Tegasnya.

Terkait hal itu pihak keluarganya Lukman dan Yuyun (Kedua Orang tua) "Mengucapkan terimakasih atas informasinya yang disampaikan oleh pihak pemerintah, dari awal sudah memberikan informasi terkait larangan adanya acara hiburan, jadi kita tidak akan di rugikan bila terjadi pembubaran" ungkapnya.

Menurutnya pernikahan akan diselenggarakan nati pada hari Kamis, tanggal 21 Januari 2021, dengan rasa berat hati saya memutuskan untuk membatalkan acara hiburan dangdutan demi kebaikan bersama, sesuai arahan dari pihak Babinsa dan Babinkamtibmas, sekali lagi pihak keluarga mengucapkan terimakasih sambung Yuyun, Pungkasnya.

(Beni).

BACA JUGA BERITA LAINNYA