Breaking News

*Kepala Desa Sukamulya Bersama Kepala UPT PUPR Monev Renovasi Jembatan Merah*

 



Garut, beritaekspos.com - Renovasi jembatan merah penghubung dua Desa antara Desa Sukamulya Kecamatan Pangatikan dengan Desa Maripari Kecamatan Sukawening yang disertai pembangunan TPT selesai dikerjakan pertengahan Bulan November 2020 lalu.

Sesuai No. SPK: 602.21/-04/PPK/PPRJD-04/BANPROV/PUPR/Tahun 2020, Total Anggaran Rp. 193.467.900 (Seratus sembilan puluh tiga juta empat ratus enam puluh tujuh sembilan ribu rupiah).

"Sedangkan dua minggu terakhir dikabarkan TPT jembatan longsor tergerus air hujan deras"

Kepala UPT PUPR Kecamatan Pangatikan Muhammad Idris, S.IP mengatakan bahwa kejadian longsor nya TPT jembatan itu kejadiannya sudah dua Minggu, ucapnya.

Saya sudah konfirmasi ke PPK dan pihak CV sekarang sudah satu minggu lagi diperbaiki, tutrnya.

Dangan kejadian itu pihak pelaksana sudah bertanggung jawab untuk memperbaiki TPT (Tembok Penahan Tanah) baru selesai hari rabu kemarin dikerjakan. Kamis, 03/11/2020

Sedangkan dari hasil monitoring dan evaluasi pekerjaan pembangunan TPT bagian sebelahnya terjadi longsor. 

Menurutnya kejadian itu sebenarnya jangan sampai terjadi, karena ada petugas pengawas yang harus selalu mengawasi kegiatan pekerjaan yang lebih tahu dilapangan. Ujarnya.

"Peranan pengawas sangat penting dalam proses pekerjaan suatu kegiatan saling mengingatkan, koordinasi dan komunikasi dengan pihak pelaksana agar tidak terjadi kesalahan teknik, dan antisipasi hal yang tidak diinginkan"

Kepala Desa Sukamulya Jono saat meninjau lokasi pembangunan jembatan merah yang sudah selesai dikerjakan. 

Kami mengucapkan terimakasih kepada; Pemerintah Daerah, Dinas PUPR, Pemerintah Provinsi, dan Pemerintah Pusat yang telah memberikan anggaran untuk pembangunan jembatan penghubung antara Desa Sukamulya dengan Desa Maripari, ucapnya.

Kemudian untuk pihak CV sebagai pelaksana, terkait yang mengerjakan pembangunan jembatan dan TPT,  bahwa setelah selesainya pembangunan, diharapkan pihak pelaksana dapat merapihkan kembali sisa tumpukan material yang masih berserakan yang dapat membahayakan untuk pengguna jalan, pungkasnya.

(BENI).

BACA JUGA BERITA LAINNYA