Breaking News

Deretan Perkara Menonjol di Musi Rawas Pada Tahun 2020

 



Tusi Rawas, beritaekspos.com - Polres Musi Rawas melakukan Konferensi Pers akhir tahun 2020 yang dilakukan di depan Mapolres Musi Rawas, Kamis, (31/12/2020).

Kapolres Musi Rawas AKBP Efrannedy mengatakan perbandingan Jumlah Tindak Pidana (JTP) dan Penyelesaian Tindak Pidana (PTP), mengalami penurunan dari tahun 2019 baik tindak pidana kriminalitas pidana umum, narkoba hingga lakalantas di Polres Musi Rawas.

Di 2019 sebanyak 534 JTP dengan 420 PTP, sedangkan 2020 ada sebanyak 281 JTP dengan jumlah 321 PT. Kemudian tindak pidana 3C (Curas, Curat dan Curanmor) di 2019 ada sebanyak 245 JTP dengan 197 PTP dan untuk 2020 ada 143 JTP dengan jumlah 182 PTP.

Lanjut ia, selain itu ada delapan perkara yang menonjol dipidana umum dan korupsi yakni, perkara curas, perkelahian, pembunuhan serta tindak pidana korupsi yakni dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) senilai Rp184.800.000 yang dilakukan oleh Askari, oknum Kades Sukowarno Kecamatan Sukakarya.

Sedangkan untuk perkara narkotika juga mengalami penurunan di tahun 2019 hanya ada 75 perkara dengan 98 tersangka serta BB diantaranya, ganja 3.700 batang, sabu 1,890,27 gram dan ekstasi 33 ½ butir. Di tahun 2020, hanya ada 60 perkara dengan 73 tersangka, ganja 181,37 gram, sabu 276,50 gram serta ekstasi 42,24 butir.

Namun di perkara narkotika juga ada perkara yang menonjol yakni, penangkapan ekstasi 100 butir dari Herdiansyah, lalu penangkapan sabu seberat 100,22 gram dari tersangka Mansur, penangkapan sabu seberat 10,13 gram dari Febriyadi dan penangkapan ekstasi 31 ½ butir dari Parodi.

Lebih jauh, Kapolres menjelaskan untuk data kecelakaan lalulintas juga mengalami penurunan, lakalantas di tahun 2019 berjumlah 96 lakalantas, meninggal dunia 63, kerugian material Rp 416.300.000 dengan penyelesaian perkara 96 perkara.

Di 2020, ada 45 lakalantas, meninggal dunia 30 orang, kerugian material Rp178.800.000 serta penyelesaian perkara 43 perkara lakalantas.

Selain itu, untuk diketahui bahwa di tahun 2019 telah melakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH), ada 3 personel dan 6 teguran tertulis, sedangkan di tahun 2020 PTDH hanya ada 2 personel dan nihil teguran tertulis.

“Untuk penghargaan kepada personel di tahun 2019 berjumlah 10 personel di tahun 2020 meningkatkan menjadi 24 personel, sedangkan untuk penghargaan mitra polisi di tahun 2019 nihil dan di tahun 2020 1 penghargaan,” ucap Efrannedy.

Kapolres menambahkan, jumlah yang masih status tahanan ada 220 tahanan, dua tahanan perempuan dan dua tahanan anak dibawah umur.

Untuk diketahui di tahun ini di Polres Mura telah berdiri dan diaktifkan gedung pelayanan terpadu, jadi masyarakat sudah bisa menerima pelayanan di gedung tersebut Di Polres Musi Rawas sudah ada aplikasi digital pelayanan Polres Musi Rawas melalui android hanya tinggal downloed Polres Musi Rawas, masyarakat sudah bisa mendapatkan informasi mengenai pelayanan.

Hadir dalam Konferensi Kapolres Musi Rawas AKBP Efrannedy, Wakapolres Musi Raweas Kompol Handoko Sanjaya, Kabag Ops, AKP Feby Febriana serta para kasat serta personel Polres Musi Rawas.

(ABK97)
BACA JUGA BERITA LAINNYA